Punya Kewajiban Suntikan Modal Rp400 Miliar ke BPD DIY, Pemkot Yogyakarta Sudah Realisasikan Rp91,4 Miliar
Foto: Dok. Antara/Pemkot Yogyakarta

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggelontorkan tambahan penyertaan modal kepada kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY untuk memenuhi amanah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018. Kali ini nilainya sebesar Rp61,4 miliar . 

"Penyertaan modal ini merupakan kali kedua yang kami lakukan tahun ini setelah sebelumnya dilakukan pada Februari dengan nilai Rp30 miliar," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi dikutip Antara, Jumat 18 November.

Dengan demikian, total penyertaan modal yang disampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada BPD DIY sepanjang 2022 tercatat mencapai Rp91,4 miliar.

Sesuai ketentuan peraturan daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban untuk menyertakan modal kepada BPD DIY dengan nilai total Rp400 miliar yang dilakukan secara bertahap dalam waktu delapan tahun sejak aturan tersebut diundangkan atau maksimal pada 2025.

Menurut Sumadi, penyertaan modal yang baru saja diserahkan tersebut akan membantu operasional perusahaan sehingga bisa memiliki peran lebih besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di DIY guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.

"Harapannya, BPD DIY terus meningkatkan peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama untuk para pelaku UMKM dalam mengakses kredit usaha sehingga mempercepat pemulihan ekonomi akibat COVID-19," katanya.

Sumadi menyebut, UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian di Yogyakarta sehingga jika UMKM cepat pulih dan tumbuh dengan kuat maka perekonomian pun akan tumbuh.

Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan penyertaan modal tersebut akan memberikan dukungan lebih kuat untuk operasional perusahaan yang berencana melakukan pemisahan unit usaha, yaitu unit bisnis, syariah, dan konvensional.

"Rencana pemisahan unit usaha ini akan semakin ringan karena ada dukungan modal dan tentunya digitalisasi perbankan akan terus dimaksimalkan," katanya.

Ia pun optimistis ekonomi di DIY tetap dapat tumbuh meskipun ada ancaman resesi pada 2023.

"Ekonomi Yogyakarta yang tumbuh karena pergerakan orang diharapkan tidak terpengaruh resesi karena masih ada budaya silaturahmi di masyarakat terutama saat libur hari raya," katanya.