JAKARTA - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menuturkan, kenaikan suku bunga acuan tidak akan berpengaruh terhadap bisnis asuransi. Pasalnya, tidak memiliki hubungan secara langsung.
"Kenaikan suku bungan tidak akan berpengaruh terhadap asuransi, sebab asuransi itu kan berbagi risiko jadi ini merupakan suatu kebutuhan dan tidak ada hubungannya langsung ke suku bunga," ujar Aviliani di Jakarta, Jumat, 14 Oktober.
Aviliani menambahkan, kenaikan suku bunga biasanya berhubungan langsung dengan pembiayaan kredit dan investasi.
Ia berpendapat, ke depannya industri asuransi akan terus berkembang dan membutuhkan pengawasan yang lebih baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pelakunya juga perlu semakin memberikan governance dan keterbukaan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa menilai mana asuransi yang terbaik untuk dirinya sendiri," kata Aviliani.
Dia menambahkan, saat ini perkembangan asuransi mulai berkembang ke arah yang lebih baik.
Hal ini disebabkan semakin banyaknya masyarakat yang teredukasi dan tingginya angka milenial yang banyak masuk ke golongan kelas menengah.
"Menurut saya asuransi perembangannya memang sudah mulai tumbuh luar biasa dan mereka sudah memiliki literasi tentang keuangan yang sangat bagus, makanya asuransi itu tumbuh sudah lebih baik di tahun 2021 sampai saat ini," lanjut Aviliani.
Adapun berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 13,2 persen pada kuartal II 2022 atau mencapai Rp1.675,8 triliun.
BACA JUGA:
Untuk asuransi jiwa tumbuhnya 7,9 persen (Rp559,5 triliun) dengan porsi 36 persen, sementara di asuransi umum porsinya 12 persen dan 7,2 persen tumbuhnya (Rp196,6 triliun).
Sedangkan untuk reasuransi, lanjutnya, memiliki porsi 2 persen dengan pertumbuhan aset sebanyak 13,8 persen atau mencapai Rp33,7 triliun.
Pertumbuhan juga dicatatkan oleh premi industri asuransi yang mencapai Rp266 triliun atau tumbuh tipis 2,8 persen.
Kemudian secara klaim, industri asuransi pada triwulan II juga mencatatkan kenaikan sebesar 13,8 persen dengan jumlah klaim mencapai Rp186,4 triliun.