Usai Teken Kerja Sama dengan Kejagung, Mendag Siap Jalankan Misi 'Serbu' Pasar Afrika hingga Eropa
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin menandantangani nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU). (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kementerian Perdagangan melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou).

Kerja sama ini berisikan tujuh poin sinergi kolaborasi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan setelah penandatanganan kesepakatan ini, pihaknya ingin sukseskan misi 'serbu' Afrika hingga Eropa dengan ekspor barang-barang asal Tanah Air.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, misi tersebut merupakan tugas langsung yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena itu, kami sungguh berbahagia dan terima kasih, mudah-mudahan dengan ini kalau di dalam negeri selesai, maka Kementerian Perdagangan juga diberi misi oleh Bapak Presiden untuk menggempur pasar internasional. Terutama pasar-pasar yang baru yakni Afrika, Eropa, Asia tengah, India, dan China, itu kita akan serbu dengan produk-produk kita," ujarnya di Gedung Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 16 September.

Dengan adanya MoU ini, kata Zulhas, banyak sekali manfaatnya.

Salah satunya adalah dirinya bisa fokus bekerja secara cepat didampingi Kejagung. Sehingga tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah untuk kemajuan Indonesia.

"Pendampingan dari Kejaksaan Agung pasti kita sudah dituntut, termasuk bikin Permendag dan sebagainya. Aturan-aturan yang sudah ada menuntun dengan ada kepastian hukum. Karena akan dipimpin oleh Kejaksaan, makanya sekali lagi terima kasih MoU hari ini, kami yakin akan banyak manfaatnya untuk kementerian dan juga untuk Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, Kejagung bukan hanya melakukan pengawasan, tapi juga ikut membantu apabila terdapat permasalahan terkait dengan ekspor dan impor.

"Kalau pengawasan itu pasti dan itu dilakukan pasti oleh Jampidsus, tapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor, impor dengan tidak salah," ucap Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada oknum di Kemendag yang nakal.

Karena itu, tim penyidik Korps Adhyaksa akan mencari dan menertibkan oknum nakal di kementerian itu.

Kata Burhanuddin, hal ini merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, di antaranya dengan memberikan masukan soal kebijakan yang lebih tegas.

"Sebab yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu dan kita tertibkan sebaik mungkin dengan aturan-aturan, nanti kita akan perketat aturannya, tapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat, ini yang yang akan kami bahas," pungkasnya.