Stabilkan Lonjakan Harga Telur, Ini Langkah yang Dilakukan Badan Pangan Nasional
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Harga telur dalam beberapa hari terakhir melonjak hingga menyentuh angka Rp31.000 per kilogram (kg).

Badan Pangan Nasional mengoordinasi bersama asosiasi peternak layer dan broiler guna mengidentifikasi faktor penyebab melonjaknya harga telur ayam sehingga dapat dilakukan langkah stabilisasi yang tepat.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga telur saat ini tengah mencari kesetimbangan baru karena adanya kenaikan biaya produksi, juga akibat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.

Khusus jagung untuk pakan, kata Arief, Badan Pangan Nasional telah menghubungkan daerah sentra produksi seperti Sumbawa, Dompu dengan Sentra Peternak Layer di Blitar dan Kendal sehingga dapat berjalan dengan baik.

"Terdapat perubahan harga DOC, struktur biaya lainnya seperti biaya pakan dan biaya angkut. Hal tersebut tentunya berdampak pada perubahan harga telur," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 26 Agustus.

Arief mengatakan, dalam menemukan kesetimbangan hulu hilir pangan tersebut, semua pihak pada saat yang sama berkolaborasi sehingga bisa mewujudkan kondisi di mana petani dan peternak sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum.

Selanjutnya, Arief mengatakan, guna mengatasi lonjakan harga ini pihaknya akan menggandeng Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk melakukan Operasi Pasar apabila harga telur tidak kunjung turun hingga di bawah Rp30.000 per kg dalam beberapa hari ke depan.

"Kami terus berkoordinasi intensif dengan Kemendag, Kementan dan Satgas Pangan, hari ini sudah bertemu Dirjen PKH Kementan sepakat akan melakukan langkah-langkah stabilisasi diantaranya Operasi Pasar," ujarnya.

Kata Arief, upaya kolaborasi melibatkan asosiasi dan menggandeng Kementerian dan Lembaga terkait ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, bahwa dalam penyelesaian permasalahan pangan diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder.

Arief mengatakan, NFA telah merumuskan langkah penguatan sektor perunggasan secara berkelanjutan pada beberapa minggu terakhir, di antaranya melalui penyusunan rancangan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan nasional.

Karena HAP ini tidak dijalankan maka kami akan lakukan Operasi Pasar.

Hasil pembahasan mengusulkan HAP Jagung Pipil Kering KA 15 persen Rp4.200 per kg di tingkat petani, dan Rp5.000 per kg di tingkat peternak.

HAP Telur Ayam Ras Rp22.000 sampai dengan Rp24.000 per kg di tingkat peternak dan Rp27.000 per kg di konsumen.

Selain itu, juga dilakukan penyusunan skema penyerapan hasil ternak unggas oleh BUMN pangan yaitu Bulog dan PT Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan dan juga Private Sector.

"Jadi solusi penguatan sektor perunggasan yang kami siapkan sifatnya in line. Di hilir kami dorong BUMN Pangan lakukan penyerapan, di hulu kami amankan kepastian harganya melalui regulasi HAP, sehingga semuanya terukur," kata Arief.