ICP Juli 2022 Turun Jadi 106,73 Dolar AS per Barel
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada bulan Juli 2022 turun sebesar 10,89 dolar AS per barel dari 117,62 dolar AS per barel menjadi 106,73 dolar AS per barel.

Faktor yang mempengaruhi penurunan harga minyak dunia, antara lain meningkatnya pasokan minyak mentah global pada bulan Juni dibandingkan produksi bulan sebelumnya.

"Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan Juli 2022 ditetapkan sebesar 106,73 dolar AS per barel," demikian bunyi diktum keempat Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 1 Agustus 2022.

Dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Juli 2022 dibandingkan bulan Juni 2022 mengalami penurunan, antara lain terkait pasokan minyak mentah dunia yakni, pertama, OPEC dalam laporan bulan Juli 2022 bahwa produksi minyak mentah global pada bulan Juni meningkat rata-rata 1,32 juta BOPD menjadi 99,82 juta BOPD dibandingkan dengan produksi bulan sebelumnya.

Kedua, IEA dalam laporan bulan Juli 2022 bahwa pasokan minyak dunia melonjak 690 ribu bopd menjadi 99,5 juta BOPD pada bulan Juni dibandingkan dengan produksi bulan sebelumnya.

Ketiga, keputusan OPEC mempertahankan kebijakan untuk kenaikan produksi pada Juli dan Agustus masing-masing sebesar 648.000 BOPD.

Faktor lainnya adalah OPEC dalam Laporan bulan Juli 2022 bahwa proyeksi permintaan minyak dunia pada kuartal 2 tahun 2022 turun sebesar 0,2 juta bopd dibandingkan publikasi sebelumnya.

Selain itu, peningkatan stok minyak di Amerika Serikat berdasarkan data EIA untuk periode yang sama terhadap bulan sebelumnya, stok minyak mentah yaitu sebesar 3,4 juta barel dari sebelumnya 418,7 juta barel menjadi 422,1 juta barel.

kemudian stok gasoline yaitu sebesar 7,6 juta barel, dari sebelumnya 217,5 juta barel menjadi 225,1 juta barel.

"Terakhir, stok distillate yaitu sebesar 2,0 juta barel, dari sebelumnya 109,7 juta barel menjadi 111,7 juta barel," ujar Kapala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Rabu, 3 Agustus.

Ia melanjutkan, penurunan harga minyak mentah dunia selama Juli 2022 juga dipengaruhi oleh penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi global antara lain IMF menyampaikan koreksi perkiraan pertumbuhan ekonomi global tahun 2022 menjadi 3,2 persen dari perkiraan sebelumnya pada bulan April sebesar 3,6 persen.

Kedua, US Federal Reserve resmi menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin untuk dua bulan berturut-turut memberikan pengetatan paling agresif dalam lebih dari satu generasi.

Ketiga, kekhawatiran pelaku pasar atas resesi dunia, kenaikan inflasi yang tinggi, pandemi yang berkelanjutan dan pengetatan moneter.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Tiongkok untuk mengetatkan aturan pembatasan sosial di beberapa wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, berdampak pada kekhawatiran pasar pada penurunan permintaan minyak mentah.

"Selain itu, kondisi Korea Selatan mengalami inflasi bulan Juni pada level tertinggi selama hampir 24 tahun, hal ini menjadi kekhawatiran pelaku pasar pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan permintaan minyak," demikian dikutip dari exsum tersebut.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Juli 2022 dibandingkan bulan Juni 2022 sebagai berikut:

  • Dated Brent turun sebesar 11,00 dolar AS per barel dari 123,70 dolar AS per barel menjadi 112,70 dolar AS per barel.
  • WTI (Nymex) turun sebesar 14,96 dolar AS per barel dari 114,34 dolar AS per barel menjadi 99,38 dolar AS per barel.
  • Brent (ICE) turun sebesar 12,38 dolar AS per barel dari 117,50 dolar AS per barel menjadi 105,12 dolar AS per barel.
  • Basket OPEC turun sebesar 9,34 dolar AS per barel dari 117,83 dolar AD per barel menjadi 108,49 dolar AS per barel (sampai dengan tanggal 29 Juli 2022).