Jamin Energi Berkeadilan, KSP Pastikan Akses Listrik untuk Masyarakat Pelosok di Maluku
Foto Dok KSP

Bagikan:

Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) terus berkomitmen menjamin tersedianya energi listrik yang menjangkau masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Pada Kamis, 21 Juli, KSP mengoordinasi proses penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kementerian/lembaga terkait sebagai upaya memperluas jaringan listrik khususnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

"Target pencapaian rasio elektrifikasi di Wilayah Maluku masih membutuhkan kerja keras semua pihak, baik dalam menyediakan pasokan sumber tenaga listrik hingga pada ketersediaan jaringan listrik,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta melalui keterangan tertulisnya, Kamis.

Febry menambahkan, sampai dengan bulan Juni 2022, rasio elektrifikasi PLN di Provinsi Maluku saat ini sebesar 94,6 persen.

"Ini artinya ada saudara-saudara kita di sana yang masih belum terjangkau akses listrik,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi di Provinsi Maluku bisa mencapai angka 97,1 persen di tahun 2022.

KSP, lanjut Febry, mendorong pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kV Pasahari–Wahai Olong dan JTM 20 kV Saleman yang akan membantu meratakan pendistribusian listrik hingga ke wilayah pelosok di Maluku.

"Tidak hanya menjamin akses listrik bagi semua penduduk di Indonesia, tapi pemerintah juga pastikan bahwa semua kegiatan pemenuhan energi listrik bagi masyarakat ini tidak akan merusak kegiatan konservasi alam," kata Febry.

Perlu diketahui, JTM Pasahari-Wahai Olong terbentang sepanjang 10 km melewati kawasan Taman Nasional (TN) Manusela di Seram, Kabupaten Maluku Tengah. Begitu pula dengan JTM Saleman sepanjang 4,3 km.

KSP terus mengoordinasi dengan Kementerian LHK guna memastikan pembangunan tiang-tiang penyangga dua JTM tersebut tidak mengganggu ekosistem dan konservasi keragaman hayati di TN Manusela.

"KLHK akan melakukan kajian dengan teliti terkait dampak yang mungkin ditimbulkan dan mitigasinya. Disisi lain, kebutuhan atas listrik juga mendesak. Maka atas fasilitasi dari KSP, Kementerian LHK dan PT PLN akan bekerja sama dalam menjamin tersedianya jaringan listrik tanpa merusak kegiatan konservasi alam,” kata Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KSDAE, Kementerian LHK Jefry Susyafrianto.