JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berencana menutup perlintasan liar di KM 34+4/5 petak Jalan Cikarang-Tambun, Jawa Barat.
Hal itu menyusul terjadinya kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Sindoro dengan minubus Avanza, Selasa 21 Juni pukul 10.54 WIB.
"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan, Selasa.
Eva menambahkan penutupan itu bertujuan demi keselamatan dan keamanan warga sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Argo Sindoro mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA salah satunya kerusakan motor wessel," katanya.
Selain kerusakan prasarana KA, lanjutnya, kecelakaan maut tersebut menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan.
BACA JUGA:
PT KAI Daop 1 Jakarta, kata Eva, menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut.
"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," ujarnya.