Bagikan:

JAKARTA - PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR), hari ini melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi W. Setijono mengungkapkan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mendukung rencana kerja sama VKTR dan PT Jasa Sarana dalam melaksanakan program elektrifikasi bus dan kendaraan lainnya sebagai sarana transportasi publik.

Bus listrik ini rencananya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya, yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.

"Kerja sama ini nantinya termasuk penyelenggaraan studi kelayakan, pengumpulan data, pengadaan sarana bus listrik, dan infrastruktur kelistrikan yang terkait dengan elektrifikasi bus, dan potensi lainnya yang dapat disinergikan dan dikerjasamakan,” kata Gilarsi dalam sambutannya, Jumat 17 Juni.

Menurut Gilarsi, populasi lalu lintas di Bandung Raya telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga mengakibatkan pelbagai masalah, antara lain kemacetan dan emisi karbon yang tinggi.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Sarana, berinisiatif untuk mengembangkan bus rapid transit (BRT) di wilayah Bandung Raya.

Rencananya, lanjut Gilarsi, BRT ini akan dioperasikan melalui 12 rute dengan jumlah armada bus sebanyak lebih dari 260 unit. Sebagaian besar di antaranya adalah bus listrik ukuran sedang (medium).

“Alhamdulillah, VKTR berada di garda depan untuk mendukung dan menjadi bagian dari langkah besar Pemprov Jawa Barat dalam proyek pengembangan BRT, khususnya untuk elektrifikasi transportasi umum di Bandung Raya,” ucap Gilarsi.

Ia juga menyampaikan, banyak potensi elektrifikasi transportasi yang bisa digarap di Bandung Raya. Berdasarkan data, saat ini moda transportasi paling banyak di Bandung Raya adalah angkutan kota (angkot), yang jumlahnya mencapai 95 persen dari keseluruhan moda transportasi umum.

“Ini merupakan peluang dan potensi yang sangat besar bagi kedua pihak untuk bekerjasama melakukan repowering atau mengubah angkot yang bermesin bensin ini menjadi angkot listrik. Dengan begitu, armada lama tidak terbuang sekaligus cita-cita pengurangan emisi karbon juga tercapai,” jelasnya.

Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq mengatakan, tahun lalu sejak ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melaksanakan proyek BRT ini, pihaknya terus menerus melakukan studi dan peluang kerja sama dengan banyak pihak.

Studi banding dan eksplorasi kerja sama telah dilakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk mewujudkan BRT Bandung Raya ini.

"Tentunya kerja sama ini merupakan peluang kolaborasi yang sarat potensi positif, guna menunjang ketercapaian sasaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kabupaten/ Kota, sehingga cita pelestarian lingkungan dapat terjaga optimal,” pungkas Hanif.