Komisi VI DPR Persoalkan Izin Pembangunan Pabrik Semen Padahal ada Moratorium karena <i>Over Supply</i>, Begini Pembelaan Menteri Investasi Bahlil
Pabrik semen. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VI DPR menagih janji Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal audit pabrik semen di Indonesia. Audit tersebut dilakukan dalam rangka mengetahui posisi pasokan dan juga permintaan produk semen di dalam negeri.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan telah terjadi pasokan berlebihan atau over supply pada pasa semen di Indonesia. Karena itu, dirinya ingin mengetahui hasil audit investigasi pabrik semen.

"Saya ingin menagih janji tanggal 30 Agusturs 2021, Pak Menteri menjanjikan kepada kami audit investigasi pabrik semen, 10 bulan sudah kita menunggu. Kalau memang audit itu ada, kami minta hari ini itu mungkin bergerak hasil audit itu. Bergerak melaporkan kepada kami di Komisi VI," katanya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Investasi, Jumat, 10 Juni.

Andre mengatakan saat ini Indonesia over supply, mencapai 50 juta metrik ton semen. Karena itu, menurut dia, Indonesia tidak perlu investasi pabrik semen baru sampai 2030. Karena pertumbuhannya hanya 4 persen per tahun.

Karena itu, Andre pun mempertanyakan mengapa pihak Bahlil memberikan izin pendirian pabrik semen oleh pihak asing. Misalnya pabrik di Aceh dan Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, kata Andre, kedua pabrik tersebut tidak perlu dibangun, mengingat pemerintah sudah melakukan moratorium untuk izin pabrik semen.

"Saya ingatkan Pak (Bahlil), kan janji ada moratorium, pabrik di Aceh dan Kaltim itu bisa jalan padahal sudah moratorium. Kok bisa jalan? Komitmennya gimana? Kan Pak Menteri janji kalau mau ditepati. Janjinya ditepati atau tidak ini?," ujar Andre.

Andre juga mengatakan pabrik semen di Kaltim yang dibangun oleh pihak asing asal China, justru berpotensi mengancam industri semen tanah air. Khususnya dslam memasok semen untuk bahan baku pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

"Itu diduga ditakutkan oleh industri semen dalam negeri, itu ganggu penjualan pabrik semen dalam negeri Pak.. Jangan sampai IKN butuh 21 juta ton semen, yang nikmati justru semen China di Kaltim itu Pak," jelasnya.

Senada, anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengatakan audit investigasi pabrik semen sangat penting dilakukan guna mengetahui keadaan pasar semen di Indonesia. Dengan audit investigasi tersebut, kata dia, investor jadi punya kepastian apakah Indonesia membutuhkan pabrik semen baru atau tidak.

"Saya mau todong juga ini pabrik semen. Mohon dijelaskan kepada publik, supaya ini jelas agar yang mau investasi tahu. Data ini diperlukan agar tidak simpang siur pak," ucap Darmadi.

Menanggapi hal itu, Menteri Bahlil mengatakan audit investigasi pabrik semen sudah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil laporan menyatakan Indonesia masih mengalami surplus pasokan semen sebanyak 40 juta ton.

"Pak Andre agar saya tidak ditanya terus, laporan BPKP sudah ada. Hasil laporan bahwa benar masih terjadi surplus 40 juta metrik ton per tahun," ujar Bahlil.

Bahlil juga menekankan bahwa sejauh ini dirinya sudah melakukan moratorium pabrik semen. Menurut dia, hal tersebut juga masih dilakukan hingga saat ini.

"Saya katakan juga ke Pak Andre, yang lakukan inisiasi moratorium semen adalah BKPM bukan kementerian lain. Pak Andre ini jangan sampai salah," tuturnya.

Selain itu, Bahlil juga menjelaskan pembangunan pabrik semen di Kalimatan Timur izinya keluar tepat sebelum keputusan moratorium diketok pihaknya. Kata dia, ada dua alasan yang melatarbelakangi izin dikeluarkan.

Pertama, izin investasi pabrik tersbeut masuk ke dalam daftar investasi mangkrak yang diprioritaskan untuk diselesaikan. Kedua, pabrik tersebut berorientasi ekspor, sehingga tidak mengganggu pasar dalam negeri.

Sementara untuk pabrik di Aceh, lanjut Bahlil, belum ada konstruksi yang dilakukan. Bahkan, Bahlil menjamin moratorium pabrik semen akan tetap dilakukan.

"Saya harap tak ada pertanyaan tambahan terkait dengan semen, karena sudah clear and clean," ucap Bahlil.