JAKARTA - Mafia tambang tengah menjadi sorotan publik belakangan ini. Terlebih, beberapa tambang batubara ilegal diduga ikut mendistribusikannya kepada pembangkit listrik milik pemerintah.
Dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terbaru menyebut ada sejumlah tambang penghasil batu bara berkualitas rendah diduga dikirim ke PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Sumsel I. Akibatnya banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).
Berdasarkan data ICW, PLTU Sumsel 1 yang berada di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah diantaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga," tulis ICW dalam laporannya, dikutip Jumat 29 April.
Selain masyarakat sekitar disajikan udara yang telah tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.
“Ini di antaranya karena lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batubara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka," tulis laporan ICW.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta agar aparat penegak hukum mulai dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung turun tangan.
BACA JUGA:
“Semua penegak hukum perlu dikerahkan dan oknum aparat penegak hukum juga harus diproses di peradilan," kata Fickar dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, semua kejahatan termasuk mafia tambang selain melanggar hukum juga merugikan perekonomisn negara.
“Karena mereka mengambil hasil tambang tanpa mau membayar pajak dan retribusinya pada negara atau pemerintah," katanya.
Terkait dengan temuan ICW, Fickar menilai setiap hal yang merugikan perekonomian negara harus dibenahi.
“Setiap faktor yang menyebabkan kerugian perekonomian nagara, termasuk mafia tambang harus dibenahi dan ditertibkan, sehingga tidak mengganggu terhadap iklim investasi di negara ini,” ujarnya.