Kabar Baik dari Bank Muamalat! Pakai Fitur Daftar Haji Online, Bayar Rp25 Juta Langsung dapat Nomor Urut Keberangkatan
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana (tengah) ketika peluncuran layanan terbaru ibadah Haji (Foto: Andry Winanto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mempertegas komitmen penyelenggaraan haji melalui peluncuran fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji melalui aplikasi Muamalat DIN.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan bahwa langkah ini merupakan inovasi terbaru yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

“Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi mobile banking Muamalat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 26 April.

Menurut Permana, besaran nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama.

“Inovasi ini adalah wujud dukungan perseroan bersama pemerintah untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah,” tuturnya.

Permana menambahkan, melalui strategi ini diharapkan bakal semakin banyak segmen milenial yang tertarik untuk mendaftar ibadah haji.

“Setelah melakukan pembayaran nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN. Selanjutnya nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domisili di KTP,” jelas dia.

Lebih lanjut, Permana optimistis calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital.

“Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini,” tegas dia.

Sebagai informasi, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 82,7 persen.

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada 15 dan 16 November 2021 lalu.

Selain BPKH saham Bank Muamalat saat ini dipegang oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen.