Bagikan:

JAKARTA - Penyesuaian tarif dua ruas jalan tol dalam kota segera diberlakukan. Kedua ruas jalan tol tersebut adalah Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Hal tersebut disampaikan oleh PT Jasa Marga (Persero) melalui akun Twitter @PTJASAMARGA, Senin (7/2). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022. Simak video lengkapnya berikut ini.