SKK Migas Akan Aktifkan Kembali 725 Sumur Tua Demi Penuhi Produksi 1 Juta Barel Minyak di 2030, Pengamat Tanggapi Positif
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan reaktivasi sebanyak 725 sumur dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengejar target 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030.

Menanggapi hal ini, Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan memandang hal ini sebagai langkah yang positif dalam rangka mengoptimalisasi potensi sumur yang dilakukan oleh SKK Migas dan Pertamina mengingat sumur-sumur tua tersebut masih menyimpan potensi yang cukup besar.

"Potensi migas kita masih cukup besar, hanya saja memang membutuhkan biaya dan teknologi yang besar dalam mengelola lapangan tersebut," ujar Mamit kepada VOI, Senin, 7 Februari.

Mamit mengungkapkan, dalam lelang yang dilakukan SKK Migas, Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan kurang mendapat peminat sehingga potensi lapangan belum begitu optimal, ditambah lapangan yang sudah mengalami penurunan secara alami karena sudah tua.

"Saya kira ini memang sudah sepantasnya dilakukan. Kualitas dan kuantitas pengeboran sudah banyak menurun karena sumurnya memang sudah tua," kata dia.

Mamit menambahkan, agar tidak terjadi unplanned shutdown, pemerintah melalui SKK Migas dan kontraktornya harus banyak melakukan kegiatan pengeboran, kegiatan workover, kegiatan well service untuk terus menjaga dan meningkatan serta terus menjaga fasilitas produksi

"Selain itu, harga minyak yang tinggi dan ekonomis akan mendorong K3S untuk mengoptimalkan sumur-sumur mereka. Pemerintah juga harus membantu terkait dengan kendala perizinan di lapangan yang berpotensi menghambat produksi migas serta isu-isu sosial yang kadangkala mengganggu," pungkas Mamit.

Sebelumnya, dalam pertemuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan pimpinan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), target teknis KKKS masih di bawah target lifting yang telah ditetapkan oleh pemerintah.