JAKARTA – Kesatuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa telah berhasil melakukan 321 kali penegahan pada sepanjang 2021. Dari ratusan upaya penyelundupan tersebut, diperkirakan nilai barang mencapai lebih dari Rp3,56 triliun.
“Dari jumlah ini potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan adalah sebesar Rp906,5 miliar,” sebut rilis Kemenkeu pada hari ini, Kamis, 6 Januari.
Kemudian, pada pelaksanaan operasi JS dan JW tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil melakukan 16 kali penegahan dengan beberapa penegahan yang menonjol. Salah satunya, penegahan KLM Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang membawa 17 Kg narkotika jenis methamphetamine dan 1.000 butir happy five.
Selanjutnya, Bea Cukai juga berhasil melakukan penegahan terhadap KLM Musfita di perairan Natuna bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia. Lalu, penegahan terhadap kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika jenis methamphetamine, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.
Adapun, beberapa hasil penegahan juga berasal dari kegiatan sinergi operasi antara lain penegahan bersama BNN terhadap KLM Aisah 25 bermuatan 89 Kg narkotika jenis methamphetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat.
Selain itu juga sinergi dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB. Edward Blackbeard bermuatan 107,328 Kg narkotika jenis methamphetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau.
“Keberhasilan besar sinergi operasi lainnya adalah bergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton narkotika jaringan internasional Timur Tengah pada April 2021,” kata instansi pimpinan Sri Mulyani itu menambahkan.
Lebih lanjut, Bea Cukai juga disebutkan bersinergi dengan PSDKP Papua setelah melakukan penegahan terhadap KLM. Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua.
Selain komoditas di atas, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya.
Sebagai informasi, patroli laut Bea Cukai dengan skema mandiri merupakan kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh satuan kerja vertikal Bea Cukai yang memiliki wilayah pengawasan laut dan dilaksanakan sepanjang tahun.
“Kegiatan pengawasan laut merupakan upaya serius pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara,” tutup rilis tersebut.