Bagikan:

JAKARTA – Sejauh mana keberadaan Sekolah Rakyat mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia?

Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 131 kabupaten/kota di 34 provinsi pada 12 Januari 2026 ini menandai tahap baru kehadiran negara menjangkau kelompok yang selama ini tertinggal dalam pendidikan formal.

Sekolah Rakyat merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo dan diresmikan setelah sebagian mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2025.

Dalam peresmian tersebut hadir sejumlah anggota kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Saifullah menuturkan, Sekolah Rakyat dirancang untuk memotong rantai kemiskinan.

Siswa Sekolah Rakyat berjalan keluar dari ruang kelas mereka di Naibot, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 14 Juli 2025. (ANTARA/FAuzan/rwa)

“Biasanya orang miskin, anaknya miskin. Kita harus mengubah dan tidak boleh menyerah. Mereka yang digolongkan the invisible people, sering kita tidak lihat dan rasakan penderitaan mereka. karena itu, kami menjangkau anak-anak dari keluarga paling tidak mampu,” tutur Saifullah.

Masalah Klasik Anak Putus Sekolah

Program Sekolah Rakyat dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden mau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dididik di Sekolah Rakyat. Selain itu, keluarganya juga diberdayakan dan rumahnya diperbaiki.

Mensos Saifullah menjelaskan, pada Juli 2025 sudah mulai beroperasi 60 Sekolah Rakyat. Di bulan berikutnya, Sekolah Rakyat di 30 lokasi lain mulai berjalan. Sekolah Rakyat bertambah lagi pada dua bulan berikutnya. Total, kini ada 166 Sekolah Rakyat yang beroperasi.

Sekolah Rakyat tersebut menampung 15.954 siswa. Tercatat sebanyak 2.218 guru dan 4.889 tenaga pendidikan ikut terlibat di Sekolah Rakyat.

Dalam acara peresmian, Prabowo menyebut targetnya adalah mendirikan 500 Sekolah Rakyat pada 2029. Selain itu, ia juga mengungkapkan keinginannya agar setiap Sekolah Rakyat bisa menampung sampai 1.000 siswa.

Dari sekitar 15 ribu siswa Sekolah Rakyat yang ada sekarang, sekitar 60 persen orang tuanya bekerja sebagai buruh harian lepas, kuli bangunan, buruh tani, nelayan, tukang cari rumput, dan pemulung.

Presiden Prabowo Subianto merapikan baret seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 (SRMA) Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/HO-Biro Pers Media dan Informasi)

Umumnya, orang tua siswa Sekolah Rakyat berpengahasilan tidak tetap dan di bawah Rp 1 juta per bulan. Sekutar 300 persen siswa belum pernah sekolah, sedangkan hampir 300 siswa mengalami putus sekolah.

Tak bisa dimungkiri memang, pendidikan di Indonesia masih menghadapi masalah klasik anak putus sekolah sehingga tak bisa melanjutkan pendidikan.

Indikator Kesejahteraan Rakyat tahun 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka putus sekolah di tahun ajaran 2023/2024 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun ajaran 2022/2023 di seluruh jenjang pendidikan, kecuali SMA yang turun tipis.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan, sebanyak 422.629 anak dari keluarga miskin ekstrem (desil 1) tidak bersekolah. Sedangkan jumlah anak usia sekolah 7-18 tahun yang belum atau tidak sekolah lagi mencapai sekitar 6,1 juta anak atau sekitar 7 persen dari total penduduk usia sekolah di Indonesia.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan, kelompok desil 1 (keluarga termiskin) memiliki angka anak tidak bersekolah hampir empat kali lipat lebih tinggi dibanding desil tertinggi. Banyak yang terhenti pada jenjang SD atau SMP, sebagian lain menganggur di usia sekolah karena tekanan ekonomi keluarga.

Tata Kelola Dipertanyakan

Aktivis pendidikan Darmaningtyas mengapresiasi program pendidikan gratis dan bermutu untuk kalangan menengah bawah. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah memikirkan kelembagaan Sekolah Rakyat.

Saat ini ada dualisme pendidikan yang dikelola Pendidikan dan Kementerian Agama. Adanya Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Sosial dan Sekolah Garuda (sekolah unggulan) yang dikelola Kemendikti Saintek menambah kerumitan pengelolaan serta sistem pendidikan nasional (sisdiknas).

Jika Sekolah Rakyat diatur lebih lanjut, Darmaningtyas berharap kebijakannya tidak bertentangan dengan sistem pendidikan nasional. Daripada rumit dengan urusan legalitas, ia mengusulkan agar tata kelola pendidikan Sekolah Rakyat tetap ditangani Kemendikdasmen, sedangkan tugas dan fungsi pembinaan serta pengembangan karakter anak di asrama ditangani Kementerian Sosial.

Selain itu, Darmaningtyas juga mengingatkan pendanaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda yang memotong pembiayaan pendidikan lainnya akan mengganggu ekosistem pendidikan yang sudah ada sekarang.

Keberadaan Sekolah Rakyat juga diharapkan tidak melupakan sistem pendidikan nasional yang sudah ada, baik di sekolah negeri maupun swasta. Terutama, mengingat sekolah-sekolah swasta ini memiliki klasifikasi A, B, C, dan D.

Sekolah dengan golongan C dan D, menurut Darmaningtyas, seharusnya bisa diintervensi menjadi Sekolah Rakyat dan menampung anak-anak dari keluarga tidak mampu. Namun ini membutuhkan anggaran, bantuan guru, serta pendampingan manajerial. Pengelolaan pendidikan juga tetap di bawah Kemendikdasmen.

“Mengintervensi sekolah-sekolah swasta kecil ini membuat semua tidak harus dimulai dari nol. Selain itu, intervensi ini sekaligus menyelamatkan sekolah-sekolah swasta kecil yang saat negara belum memiliki uang telah berkontribusi mencerdaskan bangsa,” tegas Darmaningtyas.