JAKARTA – Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Orang muda disebut memiliki persepsi berbeda mengenai pernikahan.
Pernikahan adalah ikatan yang dilakukan antara seorang pria dan seorang wanita dalam ikatan janji suci terhadap pasangan dengan mengaku di hadapan Tuhan. Menikah sejatinya bukan hanya sekadar hubungan fisik, tapi juga melibatkan ikatan emosional, spiritual, dan sosial antara kedua individu.
Tapi belakangan, menunda menikah atau bahkan memutuskan untuk tidak menikah justru menjadi tren di kalangan orang muda. Tren ini pula dianggap menyumbang dalam turunnya angka pernikahan di tanah air.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan secara gradual dalam 10 tahun terakhir. Namun penurunan paling drastis terjadi dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 ada sebanyak 1,74 juta pernikahan, dan kemudian pada 2022 turun menjadi 1,70 juta pasangan. Angka pernikahan di Indonesia kembali turun menjadi 1,58 juta pasangan pada 2023 atau merosot 128.000 pasangan dibandingkan tahun sebelumnya. Dan pada 2024 angkanya turun menjadi 1.47 juta pasangan.
Penurunan angka perkawinan di Indonesia sejalan dengan temuan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2023 yang menyatakan usia menikah, khususnya perempuan, di Indonesia mundur. Dari sebelumnya perempuan menikah di usia sekitar 20 tahun, kini menjadi 22 tahun.
Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan seseorang, terutama perempuan menunda penikahan, mulai ada adanya perubahan persepsi tentang pernikahan, masalah ekonomi, sampai gamophobia, yaitu perasaan takut menikah.
Bukan Lagi sebuah Pencapaian
Jika satu dekade yang lalu pernikahan masih dianggap sebagai sebuah ‘pencapaian’, anggapan tersebut sepertinya tidak berlaku lagi saat ini. anak-anak muda yang secara sosial dan psikologis sudah mapan untuk memasuki perniakahan justru cukup banyak yang sengaja menunda atau memilih tidak menikah.
Bagi banyak anak muda, pernikahan kini bukan lagi prioritas meski hidupnya sudah mapan. Biasanya, mereka lebih memilih melanjutkan studi, fokus pada pekerjaan, dan karier alih-alih menikah buru-buru. Mengutip ungkapan generasi milenial dan generasi Z, "In this economy, menikah bukan lagi prioritas". Biaya hidup yang tinggi serta ketidakpastian ekonomi disebut menjadi salah satu pendorong turunnya angka pernikahan.
Menurunnya angka pernikahan, yang dibarengi dengan mundurnya usia menikah, menurut Kasandra Putranto disebabkan beberapa faktor. Di era sekarang ini, persepsi kaum muda mengenai pernikahan telah berubah. Dan, ini berkorelasi dengan kualitas hidup, terutama terkait pendidikan dan status ekonomi.
“Hal ini juga diiringi dengan meningkatnya kesadaran untuk menyelesaikan pendidikan sebelum menikah,” kata Kasandra kepada VOI.
BACA JUGA:
Pergeseran nilai budaya, agama, dan adat juga dapat mempengaruhi keputusan seseorang untuk menikah atau tidak. Kasandra menambahkan, faktor ekonomi juga dapat mempengaruhi keputusan seseorang untuk menikah.
“Beban finansial yang tinggi atau ketidakstabilan ekonomi dapat membuat seseorang enggan menikah,” terangnya.
Gamophobia, atau perasaan takut berlebihan akan komitmen pernikahan juga, dialami sejumlah kamu muda sekarang ini. Meski begitu, kata Kasandra, penderita fobia ini bukan berarti enggan menjalin hubungan romantis dengan seseorang.
Fenomena Global
Tren penurunan angka pernikahan ini rupanya tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga beberapa negara lain. Negara lain seperti Korea Selatan dan China juga mengalami kejadian serupa.
Statistic Korea baru-baru ini merilis penelitian yang menunjukkan hanya 27,5 persen wanita muda berusia 20-an yang mau menikah. Gaya hidup lajang juga semakin meluas di China, menyebabkan warganya malas berumah tangga dan punya anak.
Sedangkan di Jepang, sebagaimana melansir The Japan Times, angka pernikatan di tahun 2023 mencapai 489.281 pasangan. Ini turun 30.000 atau 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka perkawinan tersebut merupakan yang paling rendah di Jepang sejak 1933.
Survei yang dilakukan The National Institute of Population and Social Security Tokyo menunjukkan, laki-laki dan perempuan di Jepang memiliki penurunan minat terhadap pernikahan. Tercatat 17,3 persen dari populasi pria dan 14,69 persen dari populasi perempuan di Jepang tidak memiliki minat untuk menjalin ikatan dalam pernikahan ataupun membangun keluarga.
Tulisan Katrina Gulliver, sejarawan lulusan Cambridge University, menyebut bahwa modernisasi telah mengubah kondisi dan status perempuan di Jepang. Jika dulu unsur patriarki masih terasa dan wanita Jepang dilarang melakukan sesuatu atas kehendaknya sendiri, sekarang cara pandang tersebut mulai luntur.
Sementara itu, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono memandang, ada perubahan paradigma terkait pernikahan, khususnya dari aspek perempuan, seperti di Jepang dan negara lain, termasuk Indonesia.
Perubahan paradigma ini muncul seiring berkembangnya privatisasi dalam kehidupan sosial dan melemahnya ikatan moral maupun kepercayaan pada institusi keluarga.
Dalam riset bertajuk “Krisis Keluarga dalam Perkembangan Otonomi Perempuan” yang dilakukan Drajat bersama peneliti lainnya, ia menyoroti perubahan relasi kuasa dalam keluarga.
”Riset saya terkait otonomi perempuan menunjukkan perempuan semakin ingin mandiri dan diakui. Sebab, perempuan memiliki ketidakpercayaan yang cukup besar bila menyerahkan hidupnya kepada institusi keluarga dengan realitas seperti kekerasan dalam rumah tangga yang jumlahnya semakin tinggi,” ujar Drajat, mengutip Kompas.