MEDAN - Dua orang warga Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, dianiaya. Akibatnya, satu orang tewas akibat luka bacokan senjata tajam.
Korban tewas yakni Ramisokhi Zebua alias Ama Yanu (61). Sedangkan Yason Zebua alias Ama Desi (31) mengalami luka di bagian pergelangan tangan kiri.
Perwira urusan (Paur) Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, keduanya dianiaya oleh MZ alias Gainu (26), warga Desa Tuhegafoa Dua, Kecamatan Hiliduho.
Penganiayaan terjadi saat korban sedang gotong royong membuka jalan baru. Korban dan pelaku terlibat cekcok.
"Pelaku mencabut parang yang tersarung di pinggang kanannya dan menebaskan parang tersebut ke arah korban," ujar Aiptu Yadsen dalam keterangannya yang diterima, Selasa, 26 Oktober.
Saat pelaku mengayunkan parang, tebasannya mengenai pergelangan tangan kiri korban Yason Zebua alias Ama Desi (31).
Korban Yason bersama warga lainnya pun berlari. Sementara, korban Ramisokhi Zebua alias Ama Yanu (61) tetap berada di lokasi.
BACA JUGA:
Akibatnya, korban Ramisokhi tewas dengan luka bacokan di leher belakang. Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Alasa oleh Kepala Desa Banua Sibohou III.
"Motifnya masih dalam penyelidikan. Pelakunya sedang dalam pengejaran," kata Aiptu Yadsen F Hulu.