Bagikan:

JAKARTA - Beredar video di media sosial memperlihatkan aksi perundungan terhadap remaja perempuan yang dipaksa mencium kaki. Video itu mendapat banyak kecaman dari warganet dan meminta pelakunya ditangkap.

Video itu diunggah akun @cetul22, yang menyertakan sumber videonya, Facebook Babeh Jack Juliansyah. Pada video itu tampak remaja berkerudung hitam dengan posisi jongkok sedang dimarahi oleh perekam. 

Video itu melihatkan kaki perekam video itu beberapa kali yang diarahkan ke wajah remaja tersebut.

Selain itu, dalam video itu juga terdengar suara si perekam meminta remaja berkerudung hitam untuk mengelus kakinya satu kali dan menciumnya sepuluh kali. 

Pada unggahan video itu, menyertakan nama SMK Pusaka Nusatara 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tetapi, tak menjelaskan siapa yang merupakan siswa sekolah tersebut.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, aksi perundungan itu dialami oleh remaja berinisial DS. Dari penelusuran polisi, pelaku diketahui berjumlah dua orang.

"Penanganan terhadap kasus yang sempat viral di medsos yaitu pem-bully-an terhadap seorang pelajar wanita atas nama DS yang dilakukan oleh NA dan direkam oleh YA," ucap Hendra, Selasa, 28 Juli.

Meski kasus ini tersebar ke publik, Hendra mengatakan, persoalan itu tak dilanjutkan ke ranah hukum. Sebab, DS memutuskan untuk berdamai dengan keduanya.

Selain itu, kedua pelaku perundungan itu juga sudah membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya. Bahkan, jika terulang, mereka siap untuk dijerat dengan hukum pidana.

"Bahwa mereka YA dan NA ini benar-benar salah dan sudah membuat pernyataan secara khusus baik kepada korban dan maupun kepolisian untuk tidak mengulangi lagi," kata Hendra sambil tak merinci penyebab aksi tersebut. 

Saat ini, korban perundungan sudah mendapat pendampingan untuk menjalani konseling atau trauma healing.

"Iya kami sudah melakukan trauma healing," tandas Hendra.