Bagikan:

JAKARTA - Divisi Propam Polri mencopot Bripda Arjuna Bagas sebagai polisi lalu lintas. Pencopotan ini buntut viralnya aksi menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran.

"Copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober.

Aksi Bripda Arjuna Bagas viral di media sosial setelah foto yang menampilkan keadaan di dalam mobil patroli dan topi kepolisian diunggah akun Twitter @Pasifisstate.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Bripda Arjuna Bagas disebut Sambo, ditahan. Nantinya, Bripda Arjuna Bagas bakal diperiksa intensif.

Namun, perihal sanksi yang bakal diberikan, Sambo belum bisa berkomentar. Alasannya, pemeriksaan pun belum rampung.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo.