Lanal Tarempa Anambas Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp70 juta, Danlanal Ikut Perintah Tegas KSAL Yudo
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

TANJUNGPINANG - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa menggagalkan penyelundupan narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 47,87 gram atau senilai Rp70 juta menggunakan kapal feri rute Tanjungpinang-Tarempa, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).

Barang itu dibawa dan diselundupkan oleh kurir narkoba dari Tanjungpinang berinisial H, Senin, 4 Oktober 2021.

"Kami melakukan operasi tangkap tangan terhadap H," kata Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf dikutip Antara, Rabu, 6 Oktober.

Menurutnya, tangkap tangan terhadap H bermula dari informasi masyarakat yang berada di Tanjungpinang, terduga pelaku ini akan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu ke Tarempa menggunakan kapal feri.

Selanjutnya, Danlanal Tarempa langsung memerintahkan Tim F1QR untuk mendalami informasi tersebut dengan memantau secara ketat terhadap kapal feri yang akan masuk ke Tarempa, terutama terhadap penumpang yang dicurigai.

"Setelah dipastikan informasi akurat, sekitar pukul 18.00 WIB. Tim F1QR melakukan penyergapan di jalan," ujar Letkol Laut (P) Yovan.

Usai dilakukan penggeledahan, didapatkan tiga paket kecil diduga sabu-sabu terbungkus plastik seberat 47,87 gram.

Selain pelaku H, pihaknya turut mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial F yang berperan sebagai penerima barang atau kurir kedua.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BP 5991 OD, sejumlah uang dan KTP milik tersangka serta barang lainnya.

"Kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Mako Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman. Selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Danlanal Tarempa.

Danlanal menegaskan masalah narkoba ini merupakan perhatian khusus dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

KSAL memerintahkan kepada satuan pelaksana di bawah agar tidak menolerir dan menindak tegas jika ditemukan adanya kegiatan terkait narkoba.

“Kami selaku satuan pelaksana tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap kegiatan yang berbau narkoba, tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Anambas," ujar Danlanal Tarempa.