Mimpi Partai Buruh: Pemerintah Kirim Rp500 Ribu/Bulan untuk 100 Juta Warga
Kongres Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden (Ketua Umum) Partai Buruh Said Iqbal menjanjikan program bagi-bagi uang kepada warga tiap bulan jika partainya lolos parlemen pada Pemilu 2024.

Hal ini ia sampaikan dalam kongres yang mendeklarasikan susunan kepengurusan Partai Buruh periode 2021-2026 di salah satu hotel bilangan Jakarta Pusat, disiarkan secara virtual.

"Kalau Allah berkehendak menghantarkan kita lolos verifikasi KPU dan parliementary treshold, tidak usah muluk-muluk. Apa bentuknya? Kasih makan rakyat. Setiap rakyat, kasih rekening setiap bulan," kata Iqbal, Selasa, 5 Oktober.

Kata Iqbal, jika masuk dalam parlemen, Partai Buruh akan mendorong pemerintah memberikan bantuan uang Rp500 ribu untuk 100 juta penduduk tiap bulannya. Menurut dia, bantuan ini lebih efektif dibandingkan program bantuan sosial yang telah berjalan saat ini.

"Kan penduduk kita 260an juta, kita kasih ke setengahnya, 100 juta orang. 100 juta dikali Rp500 ribu rupiah, cuma Rp50 triliun, dari APBN Rp2.200 triliun. Kurangin anggaran pemerintah yang aneh-aneh, integrasikan BLT dan bantuan sosial lain," jelas Iqbal.

Program ini, lanjut dia, juga dilakukan oleh Evo Morales saat menjadi Presiden Bolivia dan Lula da Silva saat menjadi Presiden Brazil. Keduanya adalah presiden dari kalangan buruh. Karenanya, ia kukuh agar program ini juga diimplementasikan di Indonesia.

"Partai Buruh harus berjuang sampai dapat. Mungkin tahun pertama tidak, ambil lagi di tahun kedua. Apa salahnya kita berbagi untuk rakyat? Kamu kalangan orang kaya sudah dapat segalanya," tegas dia.

Sebagai informasi, Said Iqbal didapuk sebagai Presiden Partai Buruh yang baru dideklarasikan untuk periode 2021-2026. Lalu, Agus Supriadi sebagai Wakil Presiden, Ferri Nurzarli sebagai Sekretaris Jenderal, dan Luthano Budyanto sebagai Bendahara Umum.

Partai buruh "reborn" didirikan oleh 11 organisasi pendiri Partai Buruh lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia-FSPMI, Rumah Buruh Indonesia-KSPI, Organisasi Rakyat Indonesia-KSPSI, KPBI, Rumah Buruh Indonesia-FSP KEP, dan Rumah Buruh Indonesia-FSP FARKES.

Kemudian, Serikat Petani Indonesia (SPI), Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).