Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah mencari solusi atau mekanisme lain bagi masyarakat yang tak memiliki gawai atau smartphone untuk mengakses fasilitas publik.

Hal itu dikatakan Puan, lantaran smartphone menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi. Aplikasi ini menjadi persyaratan bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang-ruang publik di masa pandemi COVID-19.

"Tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki," ujar Puan, Senin, 13 September. 

Mengutip data Newzoo, Puan menjelaskan, bahwa pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang. Sementara, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa. 

Artinya, kata Puan, masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.

"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," tegas Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini.

Terlebih, kata Puan, masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tersebut sudah taat menjalani vaksinasi COVID-19. Menurutnya, harus juga mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi jadi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya. Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi," kata Puan mengingatkan.