Gubernur Ridwan Kamil Soroti Keramaian di Kawasan Puncak dan Bandung, Bakal Razia Restoran yang Langgar PPKM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan ada indikasi euforia dari masyarakat seiring dengan menurunnya tingkat kedaruratan kasus COVID-19.

Hal tersebut, kata Kang Emil, sapaan akrabnya, terlihat dari dipenuhinya kawasan objek wisata di Puncak Bogor, dan daerah objek wisata lainnya di wilayah Jabar seperti Bandung Raya.

"Jadi memang terindikasi ada euforia, ada dua, yakni Kawasan Puncak, DU (Bandung) dan lain-lain," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers virtual di Bandung dikutip Antara, Jumat, 3 September.

Membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di Jabar terlihat dari tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19, kini berada di angka 15 persen dan kasus aktif sudah di angka 16.000.

Bahkan, lanjut Ridwan Kamil, tingkat risiko penularan Covid-19 di kabupaten/kota umumnya kini sudah berada pada level 3 atau sedang dan sejumlah kabupaten/kota sudah masuk kategori level 2 atau dengan tingkat risiko penularan COVID-19 rendah.

"Hal ini, seharusnya jangan sampai menurunkan kewaspadaan terhadap COVID-19," kata Ridwan Kamil.

Untuk mencegah terjadinya euforia, maka pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya antisipasinya seperti menerapkan kebijakan ganjil genap (plat nomor kendaraan) dimulai hari Jumat ini sampai hari Minggu.

"Akan ada razia juga untuk restoran dan kafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota," ujarnya.

"Jadi pada dasarnya kegiatan publik sudah mulai dibuka dengan kehati-hatian. Semangatnya adalah bagaimana kegiatan ekonomi, sosial, budaya, termasuk pendidikan dibuka proporsional dengan pembatasan," lanjut dia.