JAKARTA - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, kembali membuka jalur pendakian normal, namun calon pendaki yang datang harus dapat menunjukkan surat telah divaksin minimal dosis pertama.
"Setelah Cianjur dinyatakan masuk dalam PPKM level 2, jalur pendakian kembali dibuka dengan menerapkan prokes ketat. Calon pendaki harus mengangongi surat sudah divaksin minimal dosis pertama," kata Plt Kepala TNGGP Wasja, dilansir Antara, Rabu, 1 September.
Ia menjelaskan, pendakian dibuka kembali mulai Kamis, 2 September dengan kapasitas maksimal 25 persen, dimana pembukaan tersebut mengacu pada kebijakan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19, Jawa-Bali.
BACA JUGA:
"Serta ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar tentang pembukaan kegiatan wisata alam, berkemah dan pendakian."Untuk kuota masih dibatasi hanya 25 persen dari jumlah normal per hari 600 orang," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan sesuai dengan Inmendagri PPKM level 2 tempat wisata sudah diperbolehkan buka kembali, termasuk pendakian ke Gunung Gede-Pangrango.
Namun kapasitas pendakian per hari hanya 25 persen dari jumlah daya tampung pengunjung dan pengunjung wajib menjalankan prokes ketat selama berada di lokasi. Sedangkan bagi pengelola harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses.
"Termasuk mewajibkan tamu yang datang memakai masker serta menjaga jarak aman. Pengelola harus benar-benar menerapkan prokes dan jangan sampai lengah, saat beroperasi satgas dan gugus tugas akan melakukan pengawasan," katanya.