JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah merealisasikan anggaran sebesar Rp214 miliar untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) yang terhutang terhadap sebanyak 9.715 guru madrasah dan pengawas di seluruh daerah provinsi ujung barat Indonesia itu.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal mengatakan 9.715 guru yang menerima tukin selama 2015-2018 tersebut sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh pada 2019 lalu.
"Pencairan tukin guru dilakukan dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong serta harus sesuai dengan hasil review BPKP," katanya di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis, 19 Agustus.
Iqbal mengatakan pencairan anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh para guru dalam membantu mencukupi kebutuhan di tengah kondisi pandemi COVID-19. Untuk proses pembayaran dilakukan oleh 102 satuan kerja di jajaran Kementerian Agama.
“Anggaran ini sudah lama ditunggu guru, diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi COVID-19, serta mampu memotivasi guru meningkatkan kualitas proses pembelajaran,” katanya.
BACA JUGA:
Ia juga meminta apabila ada guru yang belum menjadi penerima tukin sesuai hasil verifikasi dan validasi BPKP pada 2019, maka dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi ulang oleh BPKP, sehingga setiap satuan kerja diminta untuk menyampaikan data tersebut.
Untuk lebih lanjut, pihaknya masih menunggu instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kami mengapresiasi kerja keras, kerja cepat, kerja tuntas, dan kerja ikhlas semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan Tukin guru," demikian Iqbal.