JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peran Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI di tengah penanganan pandemi COVID-19 sangat dibutuhkan. Namun, cara kerja badan tersebut tentu harus disesuaikan akibat kondisi saat ini.
"Peran pemeriksaan yang dilakukan BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 yang ditayangkan secara daring, Senin, 16 Agustus.
Ia mengatakan inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas patut diapresiasi apalagi di tengah pandemi COVID-19. Tapi, Jokowi juga mengingatkan, pemerintah tetap dituntut cepat untuk menyelamatkan masyarakat.
"Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyoroti perlunya kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, meski saat ini situasinya terbatas namun pelayanan peradilan tidak bisa ditunda.
BACA JUGA:
Sehingga, sudah tepat jika Mahkamah Agung (MA) membuat aplikasi peradilan elektronik atau e-Court sehingga mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang diadili. "Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi, yang juga menggelar persidangan melalui daring," ujar Jokowi.
"Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel," imbuh eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Berikutnya, Jokowi juga meminta Komisi Yudisial tetap produktif di masa pandemi COVID-19 dengan tetap melaksanakan seleksi calon hakim agung hingga memantau persidangan serta pelanggaran etik yang dilakukan hakim. "Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi COVID-19 ini," katanya.