Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Bakal Dapat Gelar Kehormatan dan Tanda Jasa dari Pemerintah
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra Adiprana dan tanda jasa untuk mantan Hakim Agung dan Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar pada Kamis, 12 Agustus.

Kabar ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu, 11 Agustus malam.

"Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi," kata Mahfud lewat cuitannya.

Selain Artidjo, penganugerahan ini juga akan diberikan kepada mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata di Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 I Gede Ardika.

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan tanda kehormatan terhadap ratusan dokter dan tenaga kesehatan lain yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 saat menjalankan tugasnya.

"Akan diberikan jg Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kpd 325 dokter dan nakes lain yg meninggal dlm menangani Covid-19," ungkap Mahfud.

Dia menjelaskan pemberian gelar kehormatan dan tanda jasa ini dilakukan sebagai rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76. Upacara seremonial nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara.

"Acara ini adalah dlm rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76. Upacara akan dilaksanakan scr hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara," pungkasnya.