JAKARTA - Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan tata kelola sistem layanan jalan tol dengan menjadikan masa Pandemi COVID-19 sebagai momentum modernisasi layanan.
“Saya berkeyakinan bahwa masa pandemi ini merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan menyehatkan perusahaan operator jalan tol, seperti yang sudah terjadi pada sistem pelayanan kesehatan yang terus ditingkatkan dengan adanya pandemi,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Juli.
Menteri PUPR menambahkan bahwa dengan semakin banyaknya ruas tol yang beroperasi, tantangan yang muncul adalah manajemen lalu lintas jalan tol yang semakin kompleks sehingga pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kinerja operasi jalan tol menjadi kebutuhan.
Tercatat hingga akhir tahun 2020, telah dioperasikan 2.346 km jalan tol oleh 40 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yang meliputi 60 ruas di seluruh Indonesia.
"Tantangan manajemen lalu lintas jalan tol tidak hanya untuk kebutuhan mengelola 1,3 miliar transaksi di tahun 2020 dengan nilai Rp22 triliun, tetapi juga termasuk tata kelola pengoperasian lalu lintasnya untuk menekan/mengurangi fatalitas kecelakaan yang ada. Inilah yang menjadi bagian penting dari the Intelligent Tollroad System yang merupakan bagian dari Intelligent Transportation System," ujar Menteri Basuki.
BACA JUGA:
Intelligent Toll Road System atau Tollroad 4.0 akan menjadi fitur pengoperasian jalan tol di masa depan, dan akan diawali dengan implementasi sistem transaksi nirsentuh dan teknologi pemantauan kendaraan berat ke depan. Inovasi-inovasi diharapkan bisa terus dilahirkan, tentu saja dengan dukungan dari Intelligent Transport System (ITS) Indonesia.
Menteri Basuki mengatakan, dalam mendorong modernisasi layanan jalan tol, Kementerian PUPR tidak akan berhenti pada implementasi sistem transaksi nirsentuh/Multi Lane Free Flow (MLFF) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2023.
Upaya modernisasi sistem operasi jalan tol juga akan dilakukan dengan pemanfaatan teknologi pengawasan (surveillance) untuk kendaraan-kendaran berdimensi lebih (overdimension), maupun yang bermuatan lebih (overload) untuk meningkatkan kelancaran jalan dan keselamatan serta kenyamanan terutama dalam pemeliharaan jalan.
"Saya ingin menegaskan kembali hasil kesepakatan bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian dan Menteri PUPR pada rapat 24 Februari 2020 silam, bahwa kendaraan yang overdimension – overload atau kendaraan ODOL tidak diperbolehkan beroperasi di jalan tol mulai 1 Januari 2023," tegas Menteri PUPR.
Untuk itu Menteri Basuki menginstruksikan seluruh BUJT harus memasang instalasi teknologi Weight in Motion (WIM) dan overdimension detection yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2022.
"Sehingga 1 Januari 2023 sudah mulai ada penindakan pelanggar ODOL. Teknologi ini akan terkoneksi dengan sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dioperasikan oleh Korlantas Polri," katanya.