Sebar Informasi Hoaks Sama Bahayanya dengan Terorisme, Gede Narayana: Mengancam Negara!
Ketua Komisi Informasi Pusat RI Gede Narayana (Foto: Tangkap layar Prajaniti Hindu Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Pusat RI Gede Narayana mengatakan bahwa dalam era keterbukaan informasi saat ini masyarakat harus pandai dalam memilih saluran komunikasi agar bisa mendapatkan kebenaran berita.

Menurut dia, perkembangan teknologi digital, khususnya internet, sangat mungkin disusupi oleh sumber bohong alias hoaks. Bahkan, Gede menyebut jika bahaya hoaks dapat menjadi ancaman yang cukup serius apabila tidak dikelola secara tepat.

“Informasi hoaks  jika dibiarkan akan sangat berbahaya, dan ini sama bahayanya dengan terorisme serta jelas mengancam negara,” ujar dia dalam Dialog Kebangsaan Prajaniti pada Sabtu, 10 Juli.

Gede menambahkan, pihaknya kini mendapati jika sebaran berita bohong mengerucut pada aksi radikalisme.Untuk itu, pemerintah disebutnya tidak segan-segan untuk menggunakan perangkat hukum yang berlaku guna menanggulangi hal tersebut.

“Radikalisme di era keterbukaan informasi saat ini jelas membahayakan dan merugikan negara serta masyarakat, pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gede mendorong semua pihak untuk dapat memastikan informasi yang disampaikan ke publik harus akurat, benar dan juga tidak menyesatkan.

“Keberlimpahan informasi di ruang publik harus disikapi cara yang bijaksana dengan merujuk pada peraturan, logika positif, etika dan sopan santun sesuai dengan budaya bangsa,” tegasnya.

Sebagai informasi, negara saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai bantalan regulasi dalam memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.

Sebagai sebuah produk hukum dari kekuasaan negara, UU ITE mempunyai fungsi sebagai alat kontrol negara terhadap sistem informasi dan transaksi elektronik yang bebas.

“Oleh karena itu, mari semua anak bangsa untuk mengisi ruang publik dengan informasi yang menyejukan, mengedukasi positif, menambah pengetahuan, serta jangan membuat ribut-ribut yang destruktif di media sosial,” tutup Gede.