Ada Keraguan Terkait Klaim 102 Daerah Siap Jalani Kenormalan Baru
Ilustrasi. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ada keraguan yang dirasakan Koalisi Warga Laporcovid-19 atas penetapan 102 kabupaten/kota yang diklaim siap menjalani tatanan kehidupan baru atau kenormalan baru di tengah pagebluk COVID-19.

Inisiator laporcovid-19, Irma hidayana mempertanyakan kepastian pemerintah bahwa 102 daerah di 23 provinsi tersebut berada pada zona penularan COVID-19 yang berisiko rendah atau zona hijau.

Menurut Irma kesiapan suatu daerah untuk menjalani kenormalan baru tak hanya didasarkan dari nihilnya kasus terkonfirmasi positif baru COVID-19 dalam beberapa hari terakhir di daerah tersebut. Sebab, ada indikator lain yang mesti dilakukan.

"Penerapan tatanan kehidupan baru ini bisa diberlakukan atau tidak, menurut kami, tidak hanya dilakukan melihat sebaran jumlah kasus, tapi harus dilihat kasus, jumlah angka positif meninggal, jumlah angka kematian terduga PDP dan ODP," kata Irma lewat siaran langsung akun Youtube Lapor Covid 19, Minggu, 31 Mei.

Kata Irma, pemerintah harus memastikan bahwa penelusuran kontak (contact tracing) dan tes polymerase chain reaction (PCR) dilakukan secara merata di seluruh daerah dengan upaya maksimal. Selain itu, setiap daerah juga mesti mampu mengendalikan layanan kesehatan untuk penanganan COVID-19.

"Informasi jumlah tes di sejumlah wilayah ini masih tertutup. Pemerintah diharapkan membuka jumlah tes PCR di tiap wilayah beserta PDP dan ODP yang dirawat," ucap Irma.

Sejumlah Daerah Siap Jalani Kenormalan Baru

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah memetakan tiga zonasi penyebaran berdasarkan warna. Hijau merupakan wilayah belum terdampak, kuning merupakan wilayah berisiko rendah, oranye merupakan wilayah dengan risiko sedang, dan merah merupakan wilayah tingkat risiko tinggi.

Kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, ada 102 kabupaten dan kota yang ada di zona hijau penyebaran COVID-19 yang bisa kembali beraktivitas. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun aktivitas yang kembali di buka adalah tempat ibadah, pasar, pertokoan, sarana transportasi umum, hotel, restoran, perkantoran, dan bidang lain yang dianggap aman dari penyebaran virus ini.

Doni menegaskan, keberhasilan membuka aktivitas kembali ini bukan hanya karena peran pemerintah, tetapi kerja sama dengan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan kerja sama itu, penyebaran virus bisa ditekan.

"Saya ulangi sekali lagi sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan," ujar Doni.

Adapun 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau adalah sebagai berikut:

Sumatera Utara

1. Nias Barat

2. Pakpak Bharat

3. Samosir

4. Tapanuli Utara

5. Nias

6. Padang Lawas Utara

7. Labuhanbatu Selatan

8. Kota Sibolga

9. Tapanuli Selatan

10. Humbang Hasundutan

11. Nias Utara

12. Mandailing Natal

13. Padang Lawas

14. Kota Gunungsitoli

15. Nias Selatan

Aceh

1. Pidie Jaya

2. Aceh Singkil

3. Bireuen

4. Aceh Jaya

5. Nagan Raya

6. Kota Subulussalam

7. Aceh Tenggara

8. Aceh Tengah

9. Aceh Barat

10. Aceh Selatan

11. Kota Sabang 

12. Kota Langsa

13. Aceh Timur

14. Aceh Besar

Jambi

1. Kerinci

Bengkulu

1. Rejang Lebong

Lampung

1. Lampung Timur

2. Mesuji

Kepulauan Riau

1. Natuna

2. Lingga

3. Kepulauan Anambas

Riau

1. Rokan Hilir

2. Kuantan Singigi

Sumatera Selatan

1. Kota Pagar Alam

2. Penukal Abab Lematang Ilir

3. Ogan Komering Ulu Selatan

4. Empat Lawang

Papua

1. Yakuhimo

2. Mappi

3. Dogiyai

4. Kepulauan Yapen

5. Paniai

6. Tolikara

7. Yalimo

8. Deiyai

9. Puncak Jaya

10. Mamberamo Raya

11. Nduga

12. Pegunungan Bintang

13. Asmat

14. Supiori

15. Lanny Jaya

16. Puncak

17. Intan Jaya

Maluku

1. Kota Tual

2. Maluku Tgr. Barat

3. Maluku Tenggara

4. Kepulauan Aru

5. Maluku Barat Daya

Papua Barat

1. Kalimana

2. Tambrauw

3. Sorong Selatan

4. Maybrat

5. Pegunungan Arfak

Maluku Utara

1. Halmahera Tengah

2. Halmahera Timur

Sulawesi Utara

1. Bolaang Mongondow TImur

2. Kep. Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Selatan

1. Toraja Utara

Sulawesi Tenggara

1. Buton Utara

2. Buton Selatan

3. Buton

4. Konawe Utara

5. Konawe Kepulauan

Sulawesi Tengah

1. Donggala

2. Tojo Una-una

3. Banggai Laut

Sulawesi Barat

1. Mamasa

Gorontalo

1. Gorontalo Utara

NTT

1. Ngada

2. Sumba Tengah

3. Sumba Barat Daya

4. Alor

5. Sumba Barat

6. Lembata

7. Malaka

8. Rote Ndao

9. Manggarai Timur

10. Timor Tengah Utara

11. Sabu Raijua

12. Kupang

13. Belu

14. Timor Tengah Selatan

Kalimantan Tengah

1. Sukamara

Kalimantan Timur

1. Mahakam Ulu

Jawa Tengah

1. Tegal

Kep. Bangka Belitung

1. Belitung Timur