Airlangga Pastikan Pemerintah Daerah Tak Bisa Mainkan Angka <i>Positivity Rate</i> COVID-19
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan tak ada pemerintah daerah yang bisa memainkan angka positivity rate COVID-19 dengan mengurangi jumlah tes. 

Alasannya, standar testing harian sudah ditentukan oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Acuan ini juga berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

"Pemerintah mendorong agar positivity rate itu terkait dengan standar testing yang direkomendasikan dari WHO. Oleh karena itu, di dalam Inmendagri yang baru, target testing itu ditetapkan, artinya minimal itu harus bisa dicapai," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BNPB, Rabu, 7 Juli.

Dia mencontohkan tes COVID-19 yang harus dicapai sejumlah daerah di luar Pulau Jawa-Bali seperti Kota Bandar Lampung mencapai 2.333 testing per hari, Palembang 2.454 testing per hari, Kota Padang 1.406 testing per hari, dan Riau 1.658 testing perhari.

Dengan adanya standar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyebut pemerintah daerah tak bisa lagi bermain-main dengan angka tersebut.

Apalagi, positivity rate ini menjadi hal penting dalam memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air. Termasuk untuk mengambil kebijakan lanjutan di tengah gempuran virus varian Delta yang menular lebih cepat.

"Dengan demikian standarnya dikunci. Karena positivity rate ini sangat penting, terutama untuk memonitor juga kontak erat. Karena dari Varian Delta ini kan (menular, red) cepat," jelas Airlangga.

"Sehingga tidak ada daerah yang menurunkan positivity rate dengan mengurangi testing," imbuhnya. 

Airlangga mengatakan saat ini wilayah di luar Jawa dan Bali masih diterapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

Hanya saja, ada 43 kabupaten kota yang terpantau mulai mengalami kenaikan kasus aktif COVID-19 sehingga perlu dipantau secara ketat setiap harinya. Salah satunya dengan memantau positivity rate di masing-masing daerah tersebut. 

"Dengan varian Delta ini kita harus meningkatkan jumlah tracing per hari, sehingga 43 kabupaten kota ini melakukan pengetesan dan tracing sesuai standar yang direkomendasikan WHO," pungkasnya.