Bagikan:

PAPUA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, kerugian akibat pembakaran yang terjadi Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo, Papua, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan mencapai Rp324 miliar.

Besarnya kerugian akibat pembakaran yang terjadi Selasa, 29 Juni lalu karena selain membakar gedung pemerintahan, dan ruko, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan baik roda dua maupun empat.

"Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit," kata Kapolda Fakhiri dilansir Antara, Senin, 5 Juli. 

Dari laporan yang diterima saat ini 1.137 orang mengungsi. Warga saat ini masih mengungsi di instalasi militer milik TNI-Polri serta gereja yang ada di Elelim, karena selain masih takut juga ada yang rumahnya dibakar massa.

TNI-Polri siap mengawal warga yang ingin ke Wamena guna menghilangkan traumanya.

Aparat keamanan saat ini sudah ditambah baik itu TNI maupun Polri. Kepolisian  sudah bertemu dengan massa pendukung 01 yang hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan. 

Pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan dan umum yang ada di Yalimo dilakukan sesaat setelah MK memutuskan hasil sengketa pilkada yang salah satunya memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan calon bupati Erdi-Dabi. PSU dilaksanakan 120 hari setelah pembacaan putusan MK.