JAKARTA - Pimpinan sidang Musyawarah Nasional (Munas) ke-X Partai Golkar, Azis Syamsuddin memastikan akan adanya pembahasan posisi wakil ketua umum untuk kepengurusan periode 2019-2024.
Menurut Azis, posisi wakil ketua umum ada pada Rancangan Perubahan AD/ART Pasal 12 dan telah disetujui dalam rapat Komisi A yang membahas AD/ART. Nantinya, hasil keputusan rapat komisi A ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II.
Hasilnya, pasal 12 terkait dengan posisi wakil ketua umum partai telah disetujui di dalam forum paripurna.
"Ada, memang ada di pasal 12. Hasilnya ada (posisi wakil ketua umum)," ujar Azis di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember.
Sekadar informasi, pada kepengurusan sebelumnya terdapat posisi Koordinator Bidang, namun dalam rancangan perubahan AD/ART posisi tersebut digantikan dengan nomenklatur wakil ketua umum.
Azis mengaku, dirinya tak mengetahui jumlah pastinya. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum terpilih dan juga pemegang mandat formatur.
"Oh banyak tidaknya jumlahnya (terserah) ke ketua umum," kata Azis.
Termasuk soal apakah Bambang Soesatyo dan loyalisnya akan mendapatkan jabatan di kepengurusan, kata Azis, itu diserahkan kepada Airlangga sebagai formatur tunggal penyusunan kepengurusan.
"Saya enggak tahu, saya enggak ikut (penyusunan). Kalau saya ikut pasti saya tahu, tapi saya enggak ikut," ucap Azis.
Namun, belum dapat dipastikan apakah posisi wakil ketua umum ini dihadirkan untuk mengakomodir Bamsoet dan para loyalisnya, sebagai bentuk komitmen Airlangga setelah Bamoset memutuskan mundur dari pencalonan.
"Belum final, (tapi) beliau sudah ngirim-ngirim nama," tandas Azis.