Bagikan:

JAKARTA - Polisi berinisial GAP berpangkat Bripda viral di media sosial karena tingkahnya yang menenteng sembari mengokang senjata api laras panjangnya. Aksinya itu pun mendapat kecaman karena dianggap mencontohkan tindakan buruk sebagai anggota Polri.

Pada rekaman video yang diunggah akun @kapansarjana_ di twitter, Bripka GAP juga berkata 'Pacara Kamu Ganteng? Kaya? Bisa gini nggak'. Lantas, akun itu pun meminta kepada Polri untuk menasehatinya agar tak melakukan perbuatan itu.

"Mohon untuk bpk @DivHumas_Polri kasih tau anak didik njenengan pak, tidak usah sombong sama rakyat, anak didik, juga kalian digaji oleh uang pajak rakyat," tulis @kapansarjana_ seperti dikutip Jumat 15 Mei.

Menanggapi video viral itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda GAP sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk. Hasil pemeriksaan, polisi muda itu mengaku membuat video hanya untuk guyonan semata.

"Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Diupload oleh Bripda GAP dalam status Whatsapp hanya untuk bercanda, tanpa mengirimkan ke siapapun," ucap Ahmad dalam keteranganya, Kamis, 14 April.

Selain itu, dalam pemeriksaan Bripda GAP menyebut jika tak menyangka video yang dibuatnya itu akan viral di media sosial. Pembuatan video itu pun disebut ketika polisi muda tersebut melaksanakan tugas pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM pada 20 April 2020.

"Tanpa disadari oleh Bripda GAP, kemudian videonya viral di sosial media dengan pertama kali akun @kapansarjana_ mengunggah di Twitter," papar Ahmad.

Namun, Bripda GAP yang tak terima jika videonya itu diunggah kembali dan menjadi viral memutuskan untuk melaporkan akun @kapansarjana_di ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut, tindakan Bripda GAP merupakan pelanggaran kedisiplinan. Meski hanya beralasan iseng, tindaknya itu bisa mencoreng nama institusi Polri.

Sehingga, langkah yang tepat Bripda GAP diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Terlebih, tindakannya dengan mengunggah ke media sosial pribadinya itu sangat terkesan dengan aksi pamer.

"Harus dipahami bahwa seragam dan atribut institusi mencerminkan institusi yang harus dijaga kehormatannya," tegas Poengky.

Terkait dengan keputusan Bripda GAP yang melaporkan akun @kapansarjana_ kata Poengky, hal itu memang hak darinya. Tetapi, unggahan dari akun itu dinilai bukan untuk menjatukan polisi muda itu. Namun, lebih kepada memberik kritik agar tak sembarangan bertindak.

"Pengirim bermaksud sebagai koreksi, agar polisi tidak pamer, tidak arogan," tandas Poengky.