JAKARTA - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada Hari Minggu mengatakan, pemukim Israel dapat menghadapi sanksi lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang sebagai protes atas peningkatan pemukiman ilegal di Tepi Barat dan lonjakan kekerasan oleh pemukim terhadap Palestina.
Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap pemukim Israel dan organisasi yang mendukung mereka akhir bulan lalu.
Berbicara kepada televisi Senat Publik dan radio RTL, Menlu Barrot tidak menyebutkan negara-negara Eropa yang menurutnya dapat memberlakukan tindakan lebih lanjut.
Tetapi dalam merujuk pada sanksi Uni Eropa sebelumnya, ia mengatakan: "Kita bisa melangkah lebih jauh, dan dalam beberapa hari mendatang, sanksi lebih lanjut dapat diberlakukan," melansir Al Arabiya dari Reuters (7/6).
Pernyataannya menyusul meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki dan menggarisbawahi kemarahan di banyak negara Barat terhadap pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang telah memperluas pemukiman.
Para diplomat mengatakan bahwa perluasan tersebut bertujuan untuk melemahkan prospek negara Palestina.
Reuters melaporkan pada Hari Sabtu, mengutip diplomat Eropa, Prancis bekerja sama dengan beberapa negara untuk meningkatkan tekanan pada Israel dengan mendorong sanksi nasional terkoordinasi yang menargetkan individu yang terkait dengan kekerasan di Tepi Barat.
"Saya sangat prihatin tentang peningkatan aktivitas pemukiman ilegal di Tepi Barat dan lonjakan kekerasan oleh pemukim Israel terhadap Palestina," kata Menlu Barrot.
"Inilah mengapa saya telah mendorong agar sanksi dikenakan tidak hanya kepada mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan ini, tetapi juga kepada entitas, perusahaan, dan organisasi di Israel yang menyediakan sarana bagi para pemukim ekstremis ini untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka, membakar tanaman mereka, dan menghancurkan bangunan publik mereka," urainya.
Ia mengatakan langkah-langkah sebelumnya adalah "cara untuk menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghadapi tanggung jawabnya terkait kekerasan ini yang, menurut pandangan saya, juga merusak otoritas negara sampai batas tertentu."
BACA JUGA:
Diketahui, tujuh negara Barat utama pada 22 Mei menyerukan kepada Israel untuk menghentikan perluasan pemukiman di Tepi Barat dan mengekang kekerasan pemukim yang semakin meningkat.
"Selama beberapa bulan terakhir, situasi di Tepi Barat telah memburuk secara signifikan," kata Inggris, Italia, Prancis, Jerman, Kanada, Australia, dan Selandia Baru dalam pernyataan bersama tersebut.