Bagikan:

TANJUNG SELOR — Pascakebakaran yang melanda Kantor Bupati Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga Jumat, 22 Mei.

Kebijakan itu diberlakukan khusus bagi aktivitas pemerintahan di kawasan kantor bupati yang terdampak kebakaran. Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan dengan memanfaatkan fasilitas di masing-masing perangkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan skema pelayanan sementara sambil menunggu proses olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan aparat kepolisian.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Untuk sementara kami menggunakan fasilitas di perangkat daerah masing-masing,” kata Risdianto, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah layanan administrasi dan aktivitas pemerintahan untuk sementara dialihkan ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing selama proses penanganan pasca kebakaran berlangsung.

Ia mengungkapkan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.30 Wita itu mengakibatkan sejumlah ruangan di lantai atas kantor bupati terdampak. Di antaranya ruang Bupati Bulungan, ruang Sekretaris Daerah, serta beberapa ruangan bagian sekretariat.

“Yang terdampak ruang Pak Bupati, ruang Sekda dan beberapa kepala bagian, tetapi tidak semua,” ungkapnya.

Risdianto bilang, selain kerusakan bangunan, pemerintah daerah juga masih melakukan identifikasi terhadap dokumen maupun aset yang kemungkinan terdampak akibat kebakaran.

"Proses pendataan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena aparat kepolisian masih akan melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian," ujar Risdianto.

“Ada beberapa dokumen yang masih kami identifikasi untuk memastikan mana saja yang terdampak,” sambung dia.

Saat kebakaran terjadi kondisi kantor dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas pegawai. Informasi awal diterima setelah petugas keamanan melaporkan adanya kobaran api di area gedung utama Kantor Bupati Bulungan.

Proses pemadaman dilakukan petugas pemadam kebakaran bersama aparat gabungan dan berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 Wita sebelum dilanjutkan proses pendinginan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima memang saat itu sudah tidak ada aktivitas di kantor,” tuturnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Area gedung yang terbakar juga masih dipasangi garis pengamanan guna kepentingan penyelidikan dan olah TKP.

Risdianto berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski sebagian aktivitas pemerintahan sementara dialihkan ke perangkat daerah lain.

“Kami menunggu hasil olah TKP dari kepolisian terkait penyebab kebakaran ini,” ujarnya.