Bagikan:

JAKARTA - Kepala BidangHumas Polda Papua KombesCahyo Sukarnito mengatakansembilan orang berpotensi menjadi tersangka kerusuhan usai Persipura kalah 0-1 dariAdyaksa FC di Stadion Lukas Enembe,Kabupaten Jayapura, Jumat (8/5) malam.

Kesembilan orang itu diduga melakukanpelemparan terhadap petugas, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga penjarahan.

"Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum guna melengkapi proses penyidikan," kata Cahyo dilansir ANTARA, Senin, 11 Mei.

Sebelumnya, kata Cahyo, ada 32 orang yang diamankan terkait kerusuhan usai lagaplayoffkompetisi Liga 2.

Selain itu, penyidik juga telah menerima 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.

"Ada 28 laporan polisi yang diterima terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, perusakan, hingga pengeroyokan," kata Cahyo.

Dari data yang diterima Polda Papua, tercatat 16 kasus pencurian kendaraan bermotor, delapan kasus pembakaran kendaraan, serta kasus perusakan, pengeroyokan danpencurian telepon genggam masing-masing satu kasus.

Cahyomenambahkan tidakada korban jiwa dalam kerusuhan itu, namun tercatat sembilan orang mengalami luka-luka.

Sementara kerugian materielmeliputi 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat mengalami kerusakan dan dibakar massa.