Bagikan:

JAKARTA - Forum Wartawan Kebangsaan atau FWK mengkritik kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Ahmad Qodari yang dinilai membuka ruang bagi homeless media dalam strategi komunikasi pemerintah.

Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane menyebut langkah itu berisiko mengaburkan batas antara pers profesional dan kanal digital yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Menurut Raja, pemerintah semestinya memperkuat ekosistem pers yang sehat, bukan memberi panggung kepada media yang tidak jelas badan hukum, struktur redaksi, dan standar etiknya.

“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” ujar Raja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Raja menilai kebijakan itu dapat membuat publik bingung membedakan produk jurnalistik dengan konten media sosial. Padahal, kerja pers memiliki proses verifikasi, tanggung jawab redaksi, dan mekanisme koreksi.

Ia juga mengingatkan Undang-Undang Pers telah mengatur fungsi dan kedudukan pers dalam demokrasi. Karena itu, pemerintah diminta tidak mencampuradukkan perusahaan pers dengan pembuat konten digital yang tidak tunduk pada standar jurnalistik.

“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,” katanya.

FWK meminta Badan Komunikasi Pemerintah membuat parameter yang jelas dalam kemitraan komunikasi publik. Pihak yang dilibatkan, kata Raja, harus memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi, dan tunduk pada kode etik jurnalistik.

Raja mengatakan perkembangan media digital tidak bisa dihindari. Namun, profesionalisme pers tetap harus menjadi dasar komunikasi publik yang sehat dan kredibel.