JAKARTA — Komisi Reformasi Kepolisian menyerahkan laporan kepada Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei. Namun, isi laporan itu belum dibuka ke publik.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, Komjen Pol. Purn. Ahmad Dofiri, mengatakan laporan disampaikan oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie bersama seluruh anggota komisi.
“Pak Ketua tadi, Prof. Jimly beserta anggota komisi yang lainnya,” kata Dofiri di Kompleks Istana Kepresidenan.
Saat ditanya siapa saja yang hadir, Dofiri menjawab singkat. “Seluruh anggota komisi.”
Namun, Dofiri belum bersedia menjelaskan isi laporan maupun kesimpulan komisi. Ia menyebut substansi baru akan disampaikan setelah diterima Presiden. “Nanti dong kalau dilapor Pak Presiden,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ia juga mengatakan komisi telah bersepakat untuk tidak membuka isi rekomendasi sebelum laporan resmi disampaikan kepada Presiden.
“Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor Presiden baru, setelah itu bisa,” kata Dofiri.
Ketika ditanya soal pernyataan Mahfud MD mengenai delapan rekomendasi utama, Dofiri kembali menahan diri. Ia tidak membantah, tetapi juga tidak merinci.
“Ah, nantilah ya. Nanti kalau terkait dengan substansi apa itu rekomendasinya, nanti setelah kita diterima,” ujarnya.
Dofiri memastikan kerja komisi berjalan sesuai mandat Presiden. Ia mengatakan laporan itu juga disusun dengan menyerap aspirasi masyarakat.
“Iya dong. Kalau kita kan bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden dan juga hasil serap aspirasi dari masyarakat,” kata Dofiri.