Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyalurkan beasiswa mahasiswa ke luar negeri. Langkah ini diambil karena menilai pembentukan lembaga penyalur sendiri akan memakan waktu panjang.

Pramono memastikan, pendanaan program tersebut tetap bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Jadi, dana yang ada tentunya dana yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta. Tetapi, karena untuk mengurus LPDP itu ternyata memakan waktu yang cukup lama (takes time), maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat," kata Pramono di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa, 5 Mei.

Nantinya, skema ini membuat Pemprov DKI tidak sepenuhnya menyerahkan proses kepada LPDP. Pemerintah daerah tetap memegang kendali dalam menentukan penerima beasiswa hingga kampus tujuan.

"Untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan," ucap Pramono.

Dengan pola kolaborasi ini, Pemprov DKI berharap program beasiswa luar negeri bisa segera berjalan tanpa harus menunggu proses administratif pembentukan lembaga baru.

Pramono menilai kerja sama ini menjadi jalan tengah agar program tetap bisa dieksekusi dalam waktu dekat, sekaligus menjaga kualitas seleksi penerima.

Ia menambahkan, program ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi mahasiswa Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri melalui skema yang lebih terstruktur.

"Menurut saya, ini sangat baik untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan program beasiswa luar negeri serupa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) versi Pemprov DKI mulai berjalan pada 2027.

Ia bahkan memasang target awal sedikitnya 100 penerima bisa diberangkatkan pada tahun pertama. Ia menegaskan, skema yang disiapkan adalah LPDP khusus Jakarta yang pengelolaannya berada di bawah pemerintah daerah. Saat ini program tersebut belum berjalan, namun pembahasan teknis sudah dimulai.

"Saya berharap bahwa mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai untuk LPDP Jakarta," kata Pramono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari.

Ia mengungkapkan, rencana peluncuran program sempat tertunda karena adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun. Kondisi fiskal tersebut membuat Pemprov harus menyusun ulang skema pendanaan.

"Karena ada pemotongan itu, kemudian kami mencari cara bagaimana membuat agar Jakarta ini bisa mempunyai LPDP yang ditentukan, diatur oleh Jakarta sendiri. Dan alhamdulillah sudah ada jalan keluar. Saya hanya belum bisa menyampaikan berapa jumlah kuota yang ada," tuturnya.