Bagikan:

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat pemutakhiran data kependudukan bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan.

Langkah strategis ini dilakukan melalui layanan "jemput bola" untuk memastikan setiap warga binaan asal daerah tersebut memiliki identitas yang valid dan terintegrasi secara nasional.

Sekretaris Disdukcapil Kota Pekalongan, Muhamad Lutfi, menegaskan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan adalah hak dasar yang tetap harus dipenuhi negara meski seseorang sedang menjalani masa pembinaan.

Proses pemutakhiran ini mencakup rangkaian verifikasi identitas yang ketat, mulai dari perekaman data biometrik hingga sinkronisasi dengan pangkalan data kependudukan nasional.

Lutfi menjelaskan bahwa pendekatan proaktif ini sangat krusial untuk memperbaiki data warga binaan yang selama ini mungkin belum valid atau tertinggal dalam sistem.

"Melalui pendekatan proaktif, kami memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang tertinggal dalam pemenuhan hak dasar administrasi kependudukan," ujar Lutfi dikutip dari ANTARA, Kamis, 30 April 2026.

Akurasi data ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan kunci bagi warga binaan untuk mengakses berbagai layanan dasar lainnya.

Salah satu manfaat paling vital dari kepemilikan NIK yang valid adalah akses terhadap jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dengan data yang terbaru, warga binaan dapat terakomodasi dalam sistem proteksi kesehatan pemerintah secara tepat sasaran, sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terjamin di dalam rutan.

Sinergi antara Pemkot dan Rutan Kelas II A Pekalongan ini disambut baik oleh pihak pemasyarakatan.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh, menyatakan bahwa verifikasi dan pemadanan data biometrik ini menjadi instrumen penting dalam menjamin hak-hak sipil warga binaan.

Menurutnya, sistem pemasyarakatan masa kini tidak hanya berfokus pada pembinaan perilaku semata, tetapi juga bertanggung jawab memastikan terpenuhinya hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif tanpa memandang status sosial.

Dengan data kependudukan yang akurat, warga binaan diharapkan dapat lebih mudah kembali berintegrasi ke masyarakat setelah masa hukumannya selesai kelak.

"Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang menjamin terpenuhinya hak-hak sipil warga binaan secara menyeluruh," pungkas Anang.