JAKARTA - Kecelakaan antara KRL commuter line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April malam, dinilai mengungkap kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional.
Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, menilai insiden tersebut menjadi alarm serius bagi pembenahan sistem keselamatan kereta api di Indonesia.
“Kecelakaan kereta api pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional,” kata Deddy dalam keteranganya, Rabu 29 April.
Menurut Deddy, kerentanan tersebut terutama terlihat pada lintas padat berbasis mixed traffic, yakni jalur yang digunakan bersama oleh KRL dan kereta api jarak jauh. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko gangguan operasional hingga kecelakaan.
Ia mendorong percepatan pembangunan jalur double-double track dari Bekasi hingga Cikarang. Proyek ini dinilai penting untuk memisahkan jalur perjalanan KRL dan kereta antarkota.
Dengan pemisahan jalur atau track segregation policy, keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api di lintas padat dapat lebih terjamin. “Khusus untuk lintas dengan lalu lintas kereta yang sangat padat dan sudah overkapasitas, pembangunan double-double track Bekasi-Cikarang harus segera dilanjutkan,” tegasnya.
Selain itu, Deddy menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengendali perjalanan kereta api terpusat (PPKT), khususnya dalam memantau posisi dan mengatur lalu lintas kereta di lintas Bekasi-Cikarang. Ia juga mendorong reformasi sistem keselamatan berbasis teknologi melalui penerapan automatic train protection (ATP) untuk kereta api antarkota.
Sementara itu, untuk layanan KRL perkotaan, penggunaan sistem persinyalan modern seperti ETCS Level 1 atau Level 2 serta communication-based train control (CBTC) dinilai perlu segera diimplementasikan.
Menurut Deddy, sistem keselamatan perkeretaapian nasional saat ini masih cenderung bersifat reaktif atau baru diperbaiki setelah terjadi insiden. Padahal, sistem ideal seharusnya berbasis risk-based safety management atau manajemen keselamatan berbasis risiko.
BACA JUGA:
Ia juga menyoroti masih minimnya integrasi antara pengelolaan sarana dan prasarana perkeretaapian. Ia menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana yang lebih aman, modern, dan terintegrasi antara regulator, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan operator kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero).
“Perlu ada peningkatan sarana dan prasarana perkeretaapian nasional yang lebih berkeselamatan serta terintegrasi antara regulator, pemilik prasarana, dan operator,” pungkas Deddy.