JAKARTA - Seorang pria warga negara China berinisial HC (51) diringkus anggota Polres Metro Jakarta Utara lantaran kedapatan melakukan penyekapan terhadap wanita di bawah umur berinisial AAW alias C (17) di sebuah apartemen kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Selain disekap, korban juga dipaksa untuk menggunakan narkoba dan nyaris diperkosa oleh WN China tersebut.
Korban berhasil menyelamatkan diri lantaran dibantu pengemudi ojek pribadinya. Korban bisa keluar dengan selamat dari ruang penyekapan di apartemen tersebut.
Setelah lolos dari penyekapan, korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kasi Humas Polrestro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Yang buat laporan, pengacara," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 27 April 2026.
Menurut Iptu Jonggi, korban masih belum koperatif saat dimintai keterangan mengenai kejadian di apartemen tersebut.
"Belum koperatif, di interograsi alasannya sakit perut," katanya.
BACA JUGA:
Korban sudah ditempatkan di rumah aman.
"Saat ini korban bersama orang tuanya," ucapnya.
Sementara pelaku penyekapan sudah diringkus anggota Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.
"Satu orang Warga negara China berinisial HC sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kita masih kembangin keterangannya," katanya.
Pelaku inisial HC merupakan pekerja atau tenaga kerja asing. Pelaku bukan sedang berwisata di Indonesia.
"Di Paspornya sales dan masa ijin tinggalnya masih berlaku. Terlapor ini menyewa unit di Apartemen tersebut," katanya.