JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menyebut tugas barunya tidak ringan. Ia harus menjelaskan banyak program Presiden Prabowo Subianto di tengah pola konsumsi informasi publik yang sudah berubah.
Qodari mengatakan pelantikan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menjadi pelantikan ketiganya selama pemerintahan Prabowo.
“Waktu dikasih tahu itu doa saya tambah panjang, karena berat. Berat sekali,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 April.
Menurut Qodari, beban komunikasi pemerintah besar karena program Prabowo sangat banyak. Setiap kebijakan perlu dijelaskan latar belakang dan alasannya kepada publik.
Qodari menyebut program itu berangkat dari tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945, mulai dari melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga ikut menjaga ketertiban dunia.
BACA JUGA:
Qodari menilai kedekatannya dengan dunia media bisa membantu kerja tersebut. Ia mengaku sudah lama berada di ruang komunikasi dan mengenal banyak wartawan sejak masih bekerja di lapangan.
“Banyak teman-teman saya di media. Saya ketemu dulu di lapangan sampai jadi pemred sampai pensiun,” ujarnya.
Qodari belum mau membeberkan perubahan pola komunikasi yang akan dilakukan. Ia menyebut perlu melihat lebih dulu peta komunikasi yang ada.
Namun ia menyoroti perubahan besar lanskap media. Menurutnya, situasinya tidak sama lagi dengan 10 atau 20 tahun lalu.
Selain media massa, kini ada media sosial. Qodari menyebut sebagian media sosial sudah berperilaku seperti pers, tetapi berada dalam aturan yang berbeda.
“Ini tantangan tersendiri,” katanya.
Saat ditanya pekerjaan rumah terbesar komunikasi pemerintah, Qodari menyebut masalahnya bukan semata cara atau orang. Bebannya ada pada banyaknya program Prabowo yang ia sebut masif dan fundamental.
“Bukan dari caranya, bukan dari orangnya, tetapi dari tugasnya yang sangat besar,” ujar Qodari.
Ia mengatakan akan belajar dari proses sebelumnya dan bekerja bersama Hasan Nasbi, Angga Raka, Meutya Hafid, serta pemangku kepentingan lain untuk mengoptimalkan komunikasi pemerintah.