Bagikan:

JAKARTA – Seorang sopir angkutan kota (angkot) T19 rute Depok–Kampung Rambutan ditangkap polisi setelah terlibat keributan di Jalan Tanah Merdeka, depan Lotemart, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Insiden tersebut bermula saat pelaku melawan arah dan hampir menabrak pengendara lain. Tidak terima ditegur, pelaku justru melakukan tindakan anarkis dengan memecahkan kaca mobil milik korban.

Usai melakukan aksi kekerasan, pelaku sempat melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas.

Kanit Reskrim Polsek Ciracas, AKP Hotman Capandi, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, berinisial IK (30) dan P (30), di sepanjang Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas,” ujar Hotman, Rabu, 22 April 2026.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit angkot T19 jenis Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1076 QO berwarna merah.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IK diketahui merupakan warga Kepulauan Bangka Belitung, sementara P tercatat sebagai warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video viral yang beredar di masyarakat,” tambahnya.