PEKANBARU – Polda Riau kembali melakukan langkah lanjutan dalam merespons situasi keamanan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim, kini dilakukan rotasi besar terhadap personel di tingkat Polsek.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi internal yang melibatkan sejumlah fungsi pengawasan.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Herry, Selasa, 14 April.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif agar pelayanan kepolisian di wilayah tersebut berjalan lebih optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” ucapnya.
Rotasi ini juga dikaitkan dengan meningkatnya keresahan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Polda Riau mengklaim telah menangkap aspirasi warga yang menginginkan situasi keamanan lebih kondusif.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas dia.
Di sisi lain, pembenahan di Panipahan juga diarahkan pada penanganan persoalan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar masalah. Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Polda Riau berencana menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” tutur Herry.
Selain itu, pelibatan masyarakat juga akan diperkuat melalui penunjukan duta anti narkoba dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga komunitas lokal.
"Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Riau lebih dulu mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan setelah terjadi aksi ricuh di wilayah tersebut. Langkah berjenjang ini disebut sebagai upaya memulihkan stabilitas keamanan sekaligus memperbaiki kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.