JAKARTA — Universitas Indonesia mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang mencuat dari percakapan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH UI) di grup chat, dan memastikan tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X @hukumUI, FH UI menyebut telah menerima laporan terkait beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga memuat konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” tulis FH UI, dikutip VOI.ID Senin 13 April.
FH UI menegaskan proses penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi masuk ranah pidana, fakultas menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
“Keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan,” lanjut pernyataan tersebut.
FH UI juga mengimbau publik untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses yang sedang berjalan.
BACA JUGA:
Kasus ini mencuat setelah topik FH UI menjadi perbincangan luas di media sosial X, dipicu unggahan akun @sampahfhui yang membagikan tangkapan layar percakapan grup mahasiswa. Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya praktik objektifikasi terhadap perempuan yang dilakukan secara berulang, bahkan diduga melibatkan sejumlah pengurus organisasi kampus.
Unggahan itu menuai kecaman luas dari warganet, termasuk dari kalangan orang tua mahasiswa, yang menyoroti pentingnya etika dan perlindungan terhadap korban di lingkungan akademik.