JAKARTA - Permasalahan pengelolaan sampah di Pasar Induk Kramat Jati kembali menjadi sorotan. Penumpukan sampah yang sempat terjadi di kawasan pasar terbesar di Jakarta itu dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta Miftahudin menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, melainkan indikasi adanya masalah mendasar dalam tata kelola sampah.
"Persoalan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sempat mencapai kondisi yang memprihatinkan. Penumpukan sampah hingga mengganggu aktivitas pedagang dan masyarakat menjadi bukti nyata adanya persoalan serius dalam pengelolaan di lapangan," kata Miftahudin dalam keterangannya, Minggu 12 April.
"Meskipun saat ini sampah telah diangkut, kondisi tersebut tidak menghapus fakta bahwa penumpukan sempat terjadi. Justru hal ini menegaskan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," lanjut Miftahudin.
Ia juga menyoroti pola penanganan yang dinilai masih bersifat reaktif. Penanganan baru dilakukan setelah kondisi memburuk, bukan melalui langkah antisipatif yang terencana.
Kondisi ini, lanjut Miftahudin, menunjukkan lemahnya pengawasan serta ketidaksiapan sistem dalam mengantisipasi persoalan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.
BACA JUGA:
Secara regulasi, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013. Kedua aturan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.
"Selain itu, lemahnya koordinasi antara Perumda Pasar Jaya sebagai pengelola pasar dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah turut memperparah kondisi," tuturnya.
Persoalan ini juga membuka pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran pengelolaan sampah yang selama ini digelontorkan pemerintah daerah.
"Dengan alokasi anggaran yang tidak kecil, penumpukan sampah yang sempat terjadi di Pasar Induk Kramat Jati menunjukkan adanya potensi ketidakefisienan dalam implementasi kebijakan, distribusi sumber daya, maupun pengawasan operasional," tegas Miftahudin.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden sesaat, melainkan cerminan masalah struktural dalam tata kelola sampah di Jakarta.
"Masalahnya bukan sekadar sampah yang telah diangkut, melainkan fakta bahwa sampah tersebut sempat dibiarkan menumpuk, yang sekaligus mengindikasikan lemahnya sistem, pengawasan, dan efektivitas penggunaan anggaran," imbuhnya.