Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendorong lahirnya inovasi menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkualitas tinggi dengan harga tetap terjangkau melalui kolaborasi antara ahli gizi dan koki profesional.

"Saya berharap suatu hari keluar inovasi-inovasi makanan dari ahli gizi dan chef-chef profesional sehingga akan keluar khas Program MBG yang kualitasnya sekelas bintang lima tetapi sesuai harga Program bahan baku MBG Rp10 ribu," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia mengemukakan inovasi produk menjadi semakin penting, terutama dalam pelaksanaan program selama bulan Ramadhan karena pada periode tersebut, makanan yang disajikan tidak hanya harus bergizi dan segar, tetapi juga memiliki daya tahan lebih lama.

"Inovasi produk ini penting terutama terkait dengan program selama bulan Ramadhan, di mana kita membutuhkan makanan yang berkualitas tinggi, segar, tetapi tahan lama, nah ini tantangannya," ucap Dadan.

Ia juga menyoroti perkembangan pesat jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu tahun terakhir, yang pada Ramadhan tahun sebelumnya masih sekitar 1.000 unit, kini telah meningkat signifikan menjadi sekitar 25 ribu unit di seluruh Indonesia.

Menurutnya, peningkatan skala ini turut membawa tantangan dalam menjaga konsistensi kualitas layanan. Meski terdapat sejumlah kecil SPPG yang menjadi sorotan publik, ia menilai hal tersebut masih dalam batas wajar jika dilihat dari keseluruhan jumlah yang beroperasi.

"Jadi kalau ada 62 yang membuat viral menjadi sesuatu yang luar biasa dari 25 ribu, kalau dihitung secara persentase sebetulnya kecil tetapi itulah yang kemudian dilihat oleh masyarakat," tuturnya.

Dadan menegaskan, evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan secara internal agar kualitas layanan MBG dapat merata di seluruh daerah. ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Kita patut terus melakukan perbaikan ke dalam supaya kualitas merata dan tidak ada satu pun SPPG yang menyimpang dari juknis dan SOP yang ditetapkan," demikian Dadan Hindayana.