Bagikan:

TANJUNGPINANG – Kantor SAR Tanjungpinang masih mencari sembilan anak buah kapal (ABK) setelah kapal KM Makmur Jaya terbalik di perairan Pulau Merapas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Fazzli mengatakan pihaknya menerima informasi kecelakaan kapal bermuatan 29 orang tersebut pada Minggu sekitar pukul 21.05 WIB dari agen kapal bernama Lago.

“Lokasi kejadian tercatat berada pada jarak sekitar 90 mil laut dari Dermaga Sekupang, Batam,” kata Fazzli dalam keterangannya di Tanjungpinang, Antara, Minggu, 8 Maret.

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat KM Makmur Jaya berangkat dari Kampung Bugis menuju Pulau Pengibu pada Sabtu (7/3) pukul 14.00 WIB.

Namun pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, kapal dihantam gelombang tinggi yang menyebabkan posisi kapal miring hingga akhirnya terbalik di perairan Pulau Merapas.

Dalam kondisi darurat tersebut, 20 ABK bertahan di atas badan kapal yang terbalik. Sementara sembilan ABK lainnya sempat naik ke sekoci penyelamat, tetapi kemudian terpisah dari kapal utama.

Sebanyak 20 ABK yang bertahan di badan kapal berhasil diselamatkan oleh kapal yang melintas, yakni KM Sinar Abadi, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sebanyak 20 ABK yang bertahan di badan kapal langsung dievakuasi ke Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, untuk diserahterimakan kepada pihak agen kapal,” ujar Fazzli.

Ia menyebutkan hingga saat ini 20 korban dinyatakan selamat dan masih dimintai keterangan untuk menggali informasi terkait kejadian tersebut.

Sementara itu, sembilan ABK yang berada di sekoci penyelamat masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

Fazzli menambahkan tim Rescue dari Pos SAR Batam bersama kru KN SAR Purworejo 101 yang berjumlah 22 personel telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan operasi pencarian.

Operasi SAR juga melibatkan sejumlah unsur gabungan, antara lain Pos AL Kijang, Polsek Bintan Timur, BPBD Bintan, Polairud Bintan, serta Pos AL Berakit.

“Tim diestimasikan tiba di area pencarian pada Senin (9/3) pukul 06.30 WIB untuk segera melakukan penyisiran intensif,” kata Fazzli.